Bima, Bimakini.- Sekelompok warga Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, menuntup di Rabu (4/9). Mereka menuntut aparat kepolisian menangkap pelaku pemerkosaan terhadap EK, di Dermaga Dusun Sarae Bura Desa Laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, sehari sebelumnya.
“Keluarga korban menutup jalan di Jembatan Simpasai, mereka menuntu polisi menangkap pelaku pemerkosaan terhadap salah satu warganya di Dermaga Dusun Sarae Bura Desa Laju, diduga pelaku dari Desa Laju,” kata Kapolsek Monta, IPTU Taklim.
Kata dia, kasus pemerkosaan terhadap EK (15) terjadi sehari sebelumnya sekitar pukul 22.00 Wita. Keluarga yang tidak menerima, langsung mengambil tindakan dengan menutup jalan.
“Kami langsung ke TKP melakukan negosiasi dengan keluarga korban dan massa, sebab kasusnya dilaporkan di Polsek Langgudu karena TKP masuk wilayah hukum Polres Bima Kota,” katanya.
Kepada keluarga korban dan masa, pihaknya telah memberikan imbauan untuk membuka kembali jalan. Karena dikuawatirkan menggangu kepentingan pengguna jalan.
“Akibat penutupan jalan di jembatan oleh massa, arus lalu lintas kendaraan di desa setempat sempat terganggu, namun cepat teratasi sehingga normal kembali,” katanya.
Setelah proses negosiasi dan penyampaian penjelasan oleh Kapolsek Monta, massa membuka blokade jalan. Selanjutnya, melaporkan kasus tersebut ke Polres Bima Kota. Perwakilan keluarga korban dibawa menggunakan mobil Polsek Monta. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.