Kota Bima, Bimakini.- Lambanya sikap Wali Kota Bima, HM Lutfi SE dalam menindaklanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengembalikan jabatan ASN yang dimutasi, membuat kalangan akademi angkat bicara.
Salah satu akademisi Kota Bima, Dr Ridwan, SH, MH menyarankan agar Wali sesegera mungkin menindaklanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara tersebut.
Karena menurut Ketua Prodi Ilmu Hukum STIH Muhammadiyah Bima ini, KASN lembaga negara non struktural yang dibentuk dalam Undang Undang. Ridwan menegaskan, mengabaikan rekomendasi lembaga negara sama saja membibit masalah yang justru akan kontraproduktif dengan semangat visi dan misi pemerintah daerah.
“Sebaiknya wali kota memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi KASN,” ujarnya. Sebab jika diabaikan dan dibiarkan berlarut, wali kota dan masyarakat Kota Bima sendiri yang rugi dan dirugikan,” tegasnya.
Dijelaskannya, akan ada banyak implikasi destruktif yang tidak produktif. Baik politik, sosiologis, manajemen bahkan hukum yang harus ditanggung. Sehingga kata Ridwan, lebih baik wali kota fokus pada hal-hal yang lebih besar untuk ditangani. Terutama, pembangunan yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyatnya. Seperti, perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM) hingga persoalan sosial lain.
“Energi kita sebaiknya diarahkan untuk membaca peluang dan kesempatan menatap masa depan demi kesejahteraan seluruh warga Kota Bima,” tandas Ridwan.
Pria yang meraih gelar doktor diusia muda ini juga berharap, adanya soliditas dan penciptaan suasana yang harmonis antar semua lembaga pemerintahan. Kegaduhan politik dan kepntingan, justru akan memunculkan iklim pemerintahan yang tidak sehat.
“Kondusifitas birokrasi itu penting, sebagai bentuk kekompakan. Kebijakan yang dihasilkan bagus dan realisasinya pun nyata dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (IKR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.