Kota Bima, Bimakini.- Perwakilan warga Dara secara bersurat ke DPRD Kota Bima meminta audensi pascaperyataan ketua dewan sementara, terkait hasil Pansus Ama Hami. Selain itu memertanyakan kepastian kapan rekomenfasi dikeluarkan.
Perwakilan warga Dara, Herman, MPd mengatakan, telah melayangkan surat ke DPRD Kota Bima untuk audiensi. Surat dikirim 27 September, ditantangani Ketua RT dan warga.
Dikatakannya, audiensi itu untuk mendapatkan kejelasan tentang hasil kerja Pansus, jangan sampai tumpang tindih. Jangan sampai pula berbeda sikap dewan periode sebelumnya dengan sekarang.
“Apalagi putusan pansus tentang Ama Ami telah final dan putusannya sudah diparipurnakan, saat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD kota Bima, Sudirman DJ, SH dan disetujui oleh anggota yang dewan hadir. Sehingga tak harus ada lagi kata akan dikaji,” tegasnya.
Kata Herman, permintaan audiensi Kamis 3 Oktober, ditembuskan ke kepolisian, camat dan lurah. Diharapkan penentuan waktu tersebut disetujui. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.