Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Alfian dan Syamsurih Dilantik Jadi Pimpinan DPRD Kota Bima Definitif

Prosesi pelantikan pimpinan dewan.

Kota Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Senin (28/10) menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa sidang III dalam rangka Pengambilan Sumpah Janji Ketua DPRD Kota Bima definitif Masa Jabatan 2019-2024. Pelantikan  diselenggarakan di Ruang Sidang Utama.

Pengambilan sumpah janji dua pimpinan DPRD Kota Bima masa jabatan 2019-2024  dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima Harris Tewa, SH, MH berlangsung khidmat dan tertib.  Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah yang disaksikan oleh Walikota Bima H.Muhammad Lutfi SE, Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan SH, Unsur FKPD, Kepala perangkat daerah, BUMN/BUMD dan Anggota DPRD Kota Bima.

Surat putusan Gubernur NTB dibacakan oleh Setwan DPRD Kota Bima, Des H A Wahid, bahwa Pengucapan sumpah dan janji tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 171.2 – 763 Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Bima Masa Jabatan Tahun 2019-2024 Menetapkan Alfian Indrawirawan S.Adm sebagai Ketua dan Syamsurih SH sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bima.

Usai diambil sumpah janji, Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan dalam penyampaiannya, hari ini pimpinan DPRD definitif  dilantik sesuai amanah Perundang-undangan berlaku merupakan representatif rakyat Untuk mengabdi pada bangsa dan negara serta Masyarakat.

Ketua DPRD mengatakan akan terus mejalin koordinasi sesuai tugas dan kewenangan dalam mengawal dan membangun daerah tercita ini. Tujuan akhir tercapainya masyarakat sejahtera.

“Tentunya Untuk mencapai hal itu, harus ada komitmen dan pemahaman bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif, perlu tunjukan sikap profesional antara DPRD dan walikota dan jajaran sehingga mampu mengurus Pemerintahan maju kedepannya,” ujarnya.

Ketua DPRD juga mengajak seluruh anggota DPRD kota Bima disiplin pribadi masing-masing. “Saya harapkan buat kesepakatan, bekerja secara profesional mengutamakan kepentingan masyarakat dari pada pribadi dan golongan, hadir tepat waktu dan kini sudah diawali dengan hadir tepat waktu harapkan ini awal baik untuk pengabdian kita ,”  kata duta Golkar itu.

“Tugas kita adalah menyalurkan aspirasi masyarakat, untuk itu anggota DPRD agar setiap saat dan waktu dari mana pun partai kita selaku perjuangkan aspirasi masyarakat,” lanjutnya.

Sebagai anggota dewan, kata dia, tidak akan  bisa duduk tanpa dipilih masyarakat. “Tidak ada kata lain respon apa menjadi aspirasinya, jadikan gedung ini rumah rakyat dan setiap saat setiap waktu rakyat dapat sampaikan aspirasinya,” ujarnya.

Pelantikan pimpinan dewan ini baru dua orang. Unsur pimpinan dari PBB belum diambil sumpah janjinya, karena SK dalam proses.  (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima kembali menggelar Rapat Paripurna Pelantikan anggota dewan Pergantian ANtar Waktu (PAW), Rabu 31 Januari...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Bulan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Ke-1 dalam rangka Penetapan Program kerja tahunan DPRD Kota Bima tahun Dinas 2024 serta Penetapan...

Berita

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Kota pada hakekatnya adalah suatu tempat yang berkembang terus menerus sesuai dengan perkembangan zaman...

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Pemerintah Daerah dan DPRD adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Keberadaan anggota DPRD pada tataran...