Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Bawaslu Kabupaten Bima Sayangkan KPU Rapat Pleno Tertutup

Abdullah, SH

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Sabtu 26 Oktober 2019 menggelar rapat penetapan syarat minimal bagi calon perseorangan untuk Pilkada Bima 2020. Rapat tersebut digelar secara tertutup, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat hanya diberikan Surat Keputusan hasil pleno.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH, mengatakan, sikap dan tindakan KPU Kabupaten Bima yang mengadakan pleno tertutup dalam menetapkan syarat minimal bagi calon perseorangan tersebut disayangkan. Mestinya, kata dia, setiap tahapan yang dilakukan oleh KPU harus diawasi oleh Bawaslu.

“Secara umum KPU Kabupaten Bima memang sudah melaksanakan tahapan sesuai dengan amanat PKPU Nomor 15 Tahun 2019 yang mengatur tentang Tahapan, Program dan Jadwal penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2020. Namun, semestinya mereka (KPU,red) tidak melakukannya secara tertutup,” tuturnya

Karena, lanjut Ebit sapaan akrab Ketua Bawaslu Kabupaten Bima ini, proses penetapan standar dukungan minimal bagi calon perseorangan adalah bagian dari tahapan yg wajib di awasi oleh Bawaslu. Hal itu menjadi penting untuk dapat dipastikan apakah dukungan calon perseorangan yang digunakan oleh KPU adalah menggunakan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019 atau ditambah dengan Daftar Pemilih Kusus (DPK) yang dicatat pada Pemilu 2019.

“Hal ini penting kami ketahui, sebab ini menyangkut jumlah yang dikumpulkan oleh Bakal Calon Perseorangan Bupati/Wakil Bupati pada Pilkada tahun 2019,” tegasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ditambahkannya, untuk memastikan setiap tahapan Pemilukada dilaksanakan dengan baik oleh KPU, maka Bawaslu berhak untuk mengawasi setiap proses tahapan yang dilaksanakan oleh KPU sebagai penyelenggara tekhnis,” tutup Ebit. (KAR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, akan menyeleksi ulang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Bupati dan...

Politik

Bima, Bimakini.- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 resmi dilaunching oleh KPU RI, Minggu (31/3) malam di area Candi Prambanan, Yogyakarta. Hadir Ketua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima saat ibu tengah memeroses laporan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Donggo, Soromandi dan Ambalawi. Atas laporan...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Empat terduga  pelaku pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado tidak dapat menggunakan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sabtu (24/2/2024). Pasalnya...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Penunguran Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Sabtu 24 Februari 2024 berjalan lancar. Untuk itu, KPU menyampaikan apresiasi kepada semua...