Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Berhasil Dijebak Traksaksi Narkoba, Dua Pengedar  Dibekuk Aparat

Dua terduga pelaku yang diamankan aparat.

Bima, Bimakini.- Dua terduga pengedar berhasil dijebak aparat kepolisian untuk transaksi narkoba, Kamis (31/10). Penangkapan dilakukan di depan RSUD Sondosia, sekitar pukul 11.30 Wita.

Kapolsek Bima melalui Kasubag Humas, IPTU Hanafi, mengatakan, kedua terduga pelaku pengedar narkoba tersebut EM dan FD, warga Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. “Kedua orang ditangkap itu berasal dari Desa Soro Kecamatan Kempo,” ujarnya.

Diceritakannya, awalnya anggota Resmob Bima mendatangi Mako Polsek Bolo dan meminta agar didampingi saat melakukan penggerebekan transaksi narkoba. Setelah itu, pihaknya menuju TKP untuk bersiap-siap dan melakukan penangkapan terhadap EM dan FD yang masih di jalan. “Sekitar pukul 11.00 Wita anggota Resmob Bima mendatangi Kantor Polsek Bolo,” katanya.

Kemudian kata dia, sekitar pukul 11.30 Wita EM dan FD yang mengendarai sepeda motor warna merah mendatangi anggota Resmob yang sudah menunggu untuk melakukan transaksi narkoba. Sementara anggota Resmob dan anggota Polsek Bolo bersiap untuk melakukan penggerebekan.

“Saat EM dan FD melakukan taransaksi, anggota Resmob dan anggota Polsek Bolo langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut,” bebernya.

Bersamaan dengan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 Ons lebih yang dibungkus dengan lakban berwarna cokelat. “Pelaku dan barang bukti lalu dibawa ke Mako Polres Bima untuk diamankan dan diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

Oleh kedua pelaku, barang bukti dikemas dalam sebuah paket yang diisolasi warna gold. Selain itu disita uang Rp1 juta lebih. Saat ini penyidik Sat Narkoba sedang melalukan proses hukum kepada kedua pelaku. (KAR/MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga menguasai dan menyimpan narkoba jenis shabu-shabu, tiga orang pria ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu disebuah salon di Desa Rasabou,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin Kasat Resnarkoba, IPTU Tamrin, SSos, Senin (4/5) sekitar pukul 11.00 Wita menangkap diduga pengedar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim Resmob Brimobda Polda NTB, berhasil menangkap AA (24) warga di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Selasa (7/4) malam.  Sempat melarikan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Empat warga Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, ditangkap anggota Polsek Madapangga karena menguasai sabu, Selasa (24/3). Pemilik sabu yakni IH (18), SF (23),...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Mahasiswa asal Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, AD (26) ditangkap personel Unit Opsnal (Buser) Sat Resnarkoba Polres Bima, Senin (10/2).  AD ditangkap karena...