Bima, Bimakini.- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Bima menemukan sejumlah makanan mengandung zat pewarna. Hal itu setelah melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Sila Kecamatan Bolo, Kamis (3/10). Ikut terlibat saat itu, Kepala Pasar Sila beserta jajaran dan Anggota Polsek Bolo.
Tim BPOM Kabupaten Bima melalui Kepala Pasar Sila, Kaharudin, SH, mengatakan, Sidak dilakukan dengan menyisir di beberapa titik penjualan yang ada di pasar setempat. “Kami membeli sejumlah makanan seperti, kerupuk tempe, kerupuk terigu, ikan asin, ikan basah, dan bahan makanan lain,” ujarnya.
Setelah dibeli kata dia, pihaknya melakukan pengujian awal di aula kantor pasar setempat, dan ditemukan sejumlah makanan memiliki zat pewarna. “Kami menemukan sejumlah makanan yang mengandung zat yang cukup berbahaya,” pinta Kaharudin.
Dia mengimbau, agar penjual tidak lagi menggunakan zat pewarna dan zat lain yang bisa merusak kesehatan. “Gunakan bahan-bahan yang alami saja. Jangan ada zat yang berbahaya,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.