Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Diduga Jual Pupuk Secara Ilegal, Polisi Proses Hukum CV Lewa Mori

Kasat Reskrim, IPTU Hendry Christianto, SSos

Bima, Bimakini.- Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim, IPTU Hendry Christianto, S.Sos, memeroses kasus dugaan penadahan pupuk bersubsidi yang menyeret CV. Lewa Mori. Perusahaan ini salah satu yang ditunjuk sebagai distributor pupuk bersubsidi di Kabupaten Bima.

“Iya benar, saat ini mobilnya sudah diamankan. kami masih melakukan pendalaman. Apabila pendalaman yang kami lakukan memenuhi unsur pidana, maka akan mengambil langkah-langkah hukum kepada siapapun yang terlibat melanggar hukum,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WA, Ahad  (20/10).

Kata dia, awalnya kasus ini berdasarkan kecurigaan beberapa warga yang melihat mobil mengangkut pupuk membawa ke Desa Ncandi Kecamatan Madapangga.  “Warga melaporkan temuan dan kecurigaannya ke Polsek Madapangga, akhirnya direspon untuk memastikan informasi tersebut,” katanya.

Karena berbelit-belit dan tidak bisa menunjukan izin sesuai RDKK, jajaran Polsek Madapangga langsung mengamankan satu unit mobi pick up warna hitam serta barang bukti 9 sak pupuk ke Mapolres Bima.

“Saat ini mobil Pick up yang  muatan pupuk bersubsid diduga hasil penadahan atau penjualan pupuk bersubsidi secara illegal tersebut sudah kami amankan,” katanya.

Hendry juga mengakui, penadah berinisial MT pemilik UD Suci Rahmawati warga Desa Ncandi Kecamatan Madapangga, mengakui bahwa dirinya membeli langsung pupuk tersebut dari CV. Lewa Mori. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Tim dari Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Bima, terus melakukan penyisiran pada sejumlah pengecer yang diduga kuat menimbun pupuk bersubsidi,...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Camat Langgudu Kabupaten Bima, Samsudin, SSos, menegaskan agar pengecer pupuk subsidi menjual  susuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Bila masyarakat temukan hal itu,...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Tujuan pengumpulan KK bagi Petani adalah untuk keperluan membuat Kartu Elektrik seperti Kartu ATM. Kartu tersebut digunakan petani saat pendistribusian pupuk bersubsidi....

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Untuk mendapatkan pupuk subsidi mulai musim tanam Tahun 2020 akan datang, petani wajib mengumpulkam Kartu Keluarga (KK) kepada Ketua Poktan. Jika tidak...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Sesuai dengan kerejasama (MoU) antara Kementerian Pertanian dengan TNI AD, jajaran Kodim 1608/Bima melakukan pendampingan terhadap  kegiatan bidang pertanian. Salah satunya adalah...