Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Dugaan Malapraktek Dianggap KLB, Dewan Akan Panggil Pihak RSUD Bima

M Aminurlah, SE

Bima, Bimakini.- Buntut dugaan malapraktek di RSUD Bima hingga meninggalnya Siti Halimah (70) tahun, pasien yang didiagnosa mengidap penyakit jantung pekan lalu mendapat perhatian serius para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bima.

Mulai dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, M Aminurllah, Rafidin, Mahdalena dan Edi Mukhlis. Mereka menganggap dugaan malapraktik itu sebagai kejadian luar biasa atau KLB. Hal itu dikarenakan kata mereka menyebabkan pasien meregang nyawa dan mencoreng moreng wajah Pemda Bima terlebih dunia kesehatan.

“Tujuan masyarakat berobat ke rumah sakit itu ya ingin sembuh dan bebas dari sakit. Bukan menyesalkan pelayanan dan tindakan medis. Kayak kasus ini semisal kejadian ini,” sesal Srikandi dewan, Mahdalena kepada wartawan Selasa (15/10) .

Serupa dengan legislator yang dikenal “singa” dewan, Edi Mukhlis. Duta Nasdem yang melenggang hingga dua periode tersebut sangat menyayangkan sikap pihak RSUD Bima.

Sedianya kata Edi dan Mahdalena, pelayanan yang menyangkut nyawa dan sehatnya seaorang, tidak dimbangi dengan keterbukaan informasi dan maskimalnya menjelaskan apa yang tengah dialami pasien.

“Tidak boleh RSUD Bima menutup informasi jika keluarga pasien ingin tahu apa penyebab meninggalnya pasien atas tindakan medis yang dilakukan,” timpal Rafidin diruang rapat Selasa kemarin.

Dan yang menjadi persoalan apakah tindakan perawat atas dugaan malapraktek, sebagaimana informasi yang disampaikan keluarga pasien, atas perintah dokter. Hal ini dulu yang mesti dicermati lebih dulu.

“Intinya tindakan dan pelayanan yang dilakukan rumah sakit harus berdasarkan SOP. Jika tidak pelanggaran dan malapraktek yang didugakan keluarga pasien benar adanya,” tegasnya.

Mereka mengapresiasi, keinginan keluarga pasien yang ingin membawa persoalan itu ke ranah hukum. Agar kedepan katanya tidak terjadi dugaan dan peristiwa yang sama apalagi berujung maut.

Mereka berjanji dalam waktu dekat, akan memanggil manajemen RSUD dan pihak eksekutif. “Setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk, kami akan memanggil sejumlah pihak terkait,” ujar M Aminurllah. (IKR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima dan RSUD Sondosia siap untuk membentu menanganani jika ada peyelenggara Pemulu 2024 yang membutuhkan penanganan medis....

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  Bupati Bima dan  tenaga medis diharapkan memberikan pelayanan paripurna kepada masyarakat. Harapan itu disampaikan Ketua Tim Survei Akreditasi Lembaga Akreditasi Rumah Sakit...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bima, terpaksa menghentikan sementara menerima pasien baru untuk sejumlah ruangan, lantaran kian meningkatnya jumlah para tenaga kesehatan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kasus pengancaman  tejadi di ruang IGD  RSUD Bima, Ahad (15/8/2021).  Tiga terduga pelaku diamankan polisi setelah mengancam tenaga kesehatan (Nakes) dengan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-Kini Kabupaten Bima  sudah memiliki alat PCR untuk melayani pemeriksaan dan pengerjaan RT- PCT SARS –CoV-2  pada Laboratorium Biomolekular RSUD Bima. Ini setelah...