Bima, Bimakini.- Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSU Sondosia sekarang pindah di ruangan ICU. Hal itu karena gedung IGD rumah sakit setempat sedang direhab.
Kasi Pelayanan RSU Sondosia, Ahmad Yani, SKM, SE, mengungkapkan, saat ini memang benar ruangan IGD direhab karena ruangan sebelumnya tidak memenuhi syarat. Yakni terlalu kecil sehingga kita usulkan untuk diperluas. “Alhamdulillah pemerintah mengakomodir keinginan kita. Yakni menggelontorkan anggaran rehab,” ujar Ahmad Yani, Senin (14/10).
Kata Yani, alasan rehab ruang IGD karena persyaratan akreditasi. Yakni ruang IGD harus ada jalur tertentu. “Ruangan IGD sebelumnya tidak memenuhi standar akreditasi. Sehingga diusulkan untuk diperluas,” jelas dia.
Pasca pelayanan IGD dipindah ke ruang ICU, selama ini tidak ada kendala. Karena ruangan ICU cukup luas. “Sebelumnya pelayanan sempat diberikan di lobi, setelah dipikir matang matang, pelayanan IGD harus dipindah di ICU dengan pertimbangan lebih nyaman,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak yang ditunjuk sebagai pelaksana, Wahyu, menyampaikan, kegiatan rehab ruang IGD sumber anggarannya DAK Tahun 2019. Sedangkan tanggal kontrak sejak 24 Juli 2019 dengan nomor kontrak 02/LU/Kontrak.RSUD/DAK/VII/2019. “Nilai kontrak sebesar Rp. 900 juta lebih. Pelaksana CV. Berkah,” ujarnya.
Saat ini kata dia, kegiatan hampir 70 persen yakni tahap pemasangan bagian atap. “Kalau bagian atap selesai. Kita akan tuntakan bagian bawah yakni pemasangan keramik dan lainnya,” ujarnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.