Bima, Bimakini.- Guru penerima tunjangan sertifikasi di Kecamatan Madapangga untuk triwulan ke tiga Tahun 2019 berkurang dibanding sebelumnya. Hal itu berdasarkan SK verifikasi yang disampaikan pihak Dinas Dikbudpora Kabupaten.
Kepala UPT Dikbudpora Kecamatan Madapangga, Syaifuddin, S. Pd, menyampaikan, adanya pengurangan guru penerima tunjangan sertifikasi di wilayah setempat. Yakni dari triwulan dua sebanyak 190 guru. Sedangkan di triwulan tiga hanya 74 guru. “Kita akan mempertanyakan penyebab berkurangnya jumlah guru penerima tunjangan sertifikasi. Sebab ini menyangkut hak guru di wilayah setempat,” ujarnya Syaifudin, Rabu (30/10).
Kata dia, meski tunjangan tersebut belum cair dan diterima oleh guru setempat. Namun berdasarkan SK itu hanya 74 guru saja yang akan menerima tunjangan tersebut. “Kalau kita bandingkan dengan triwulan lalu hampir 60 persen berkurang penerima tunjangan tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu di SDN Monggo, Muslimah SPd mengaku triwulan II menerima tunjangan sertifikasi tersebut. Yakni sekitar Rp 7 juta sesuai dengaj gaji pokok. Bahkan di sekolah tempat dianya mengajar yakni ada tiga guru. Namun berdasarkan SK verifikasi tersebut dia bersama dua guru lainnya tak tercantum namanya.
“Kita akan krossek ke dinas. Semoga ini hanya kesalahan tehnis saja. Sebab triwulan sebelumnya kita terima tunjangan sertifikasi tersebut,” pungkasnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.