Bima, Bimakini.- Puluhan massa aksi tergabung dalam gerakan Himpunan Masyarakat Petani Garam kembali menuntut Pemda Bima menstabilkan harga garam. Aksi dilakukan diperempatan Desa Talabiu, Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Senin (7/10). Bahkan mereka sempat menutup akses jalan.
Arif Rahman Hakim, menagih janji Bupati Bima pada tahun 2016 lalu. Janji itu tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani sejumlah pejabat termasuk Bupati Bima.
“Kami tagih janji Bupati saat 2016 lalu, dan meminta DPRD dan Pemkab Bima menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Bima tentang standarisasi harga garam Rp5.000/ kilogram,” katanya.
Dia juga menyinggung, selama ini Bupati Bima berjanji menghadirkan investior untuk membeli garam lokal dengan harga maksimal. Namun sampai saat ini tidak terealisasi.
“Kami minta Bupati hadirkan investor garam di Kabupaten Bima dan mendesak Pemda agar serius terhadap permasalahan yang dihadapi petani garam,” ujarnya.
Kata dia, Himpunan Masyarakat Petani Garam Desa Pesisir Kabupaten Bima tetap akan menyalurkan aspirasi. Karena selama ini kebijakan pemerintah tidak pernah mendukung dan mendorong para petani garam di Kabupaten Bima sejahtera.
“Bupati hanya memberikan janji palsu untuk menenangkan petani garam, namun janji itu sama sekali tidak pernah terealisasi, buktinya sejak 2016 lalu hingga saat ini tidak ada perubahan,” katanya.
Pantauan BimaEkspres, karena kesal perwakilan Pemerintah tidak kunjung menemui pendemo, mereka menutup jalan menggunakan batu dan kayu. Akibatnya arus lalulintas macet.
Tidak lama setelah penutupan jalan, Kepala DKP Kabupaten Bima, Ir Hj Nurma menemui massa. Nurma menyampaikan siap menstabilkan harga garam. Bahkan siap dicopot dari jabatannya sebagai Kepala DKP jika harga garam tidak stabil.
“Saya apresiasi yang dilakukan oleh bapak dan ibu sekalian. Saya menyampaikan terkait janji kami 2016 terhadap regulasi harga garam, sedang dibuatkan Perda oleh Bupati Bima dan dalam tahap proses oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Dikatakanya, tuntutan agar Pemkab Bima menghadirkan investor garam, sudah ada empat perusahaan garam yang masuk ke wilayah Bima. Bahkan, sesuai rencana yang diperoleh pemerintah, akan ada enam perusahaan garam yang akan masuk ke Kabupaten Bima.
Setelah mendengar arahan Kadis DKP massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib dan membuka kembali jalan yang sempat ditutup, arus lalulintas pun kembali normal. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.