Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kecelakaan di Depan Polsek Woha,  Justru Diringkus Polisi, Gegara Bawa Ini

ilustrasi

Bima, Bimakini.- BJ (29) warga RT 03 RW 01 Dusun Telaga, Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, terpaksa diamankan di Polsek Woha. BJ ditangkap tangan oleh polisi saat hendak membuang narkoba jenis sabu.

BJ sebelumnya  mengalami kecelakaan tunggal depan Mapolsek Woha, Rabu (30/10) sekitar pukul 20.00 Wita.  “BJterpaksa kami tangkap karena diduga memilikan narkotika jenis sabu,” jelas Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno, Kamis (31/10).

Dia menceritakan, BJ mengendarai sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru tanpa plat, melaju dari arah utara menuju ke arah utara. “Tepat di depan Mako Polsek Woha, BJ mengalami musibah kecelakaan tunggal ( OC), saat ditolong oleh anggota dan bersama warga, bersangkutan terlihat membuang benda yang mencurigakan,” katanya.

Beberapa anggota Polsek Woha yang telah mencrigai gerak gerik pelalu, tidak tinggal diam. Benda  yang sempat dibuang akhirnya  dicari.

“Setelah anggota menemukan barang yang diduga dibuang, rupanya benda tersebut berupa shabu bungkus besar, sehingga pelaku langsung diamankan di Mapolsek Woha,” katanya.

Ditangan pelaku pihaknya berhasil menyita 1 bungkus Narkoba jenis shabu, 1 unit sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru tanpa plat dan uang tunia serta HP.  “Kami sudah serahjan pelaku ke Sat Narkoba Polres Bima untuk diproses lebih lanjut,” katanya. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga menguasai dan menyimpan narkoba jenis shabu-shabu, tiga orang pria ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu disebuah salon di Desa Rasabou,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin Kasat Resnarkoba, IPTU Tamrin, SSos, Senin (4/5) sekitar pukul 11.00 Wita menangkap diduga pengedar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim Resmob Brimobda Polda NTB, berhasil menangkap AA (24) warga di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Selasa (7/4) malam.  Sempat melarikan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Empat warga Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, ditangkap anggota Polsek Madapangga karena menguasai sabu, Selasa (24/3). Pemilik sabu yakni IH (18), SF (23),...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Mahasiswa asal Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, AD (26) ditangkap personel Unit Opsnal (Buser) Sat Resnarkoba Polres Bima, Senin (10/2).  AD ditangkap karena...