
Upacara pemberhentian.
Dompu, Bimakini.- Upaya Polres Dompu untuk meningkatkan disiplin dan taat aturan pada seluruh jajaranya, tidak main-main. Tiga anggota Polres Dompu diberhentikan, karena alasan tidak disiplin.
Kapolres Dompu AKBP Erwin Suwondo SIK, MIK memberikan shock teraphy dengan memberhentikan tidak hormat kepada anggota Polisi Polres Dompu yang tidak disiplin dan tidak taat aturan. Pemberhentian ini bukan kali pertama di Polres Dompu.
“Kerena kesalahanya tidak bisa ditoleransi sehingga harus diambil tindakan tegas ” kata Kapolres Dompu dalam sambutanya pada upacara PTDH yang digelar di Mapolres Dompu, Senin (14/10).
Dikatakanya, keputusan pemecatan kepada ketiga oknum polisi ini dilakukan setelah sidang kode etik. Adapun ketiga anggota yang dipecat itu Briptu Bambang Agus Susanto, Briptu Suherman dan Bripda Sigit. “Kepada siapapun anggota yang tidak disiplin dan melanggar akan diberikan tindakan tegas,” katanya seraya menambahkan PTDH ini juga merupakan tindakan tegas yang dilakukan jajaran Polda NTB pada anghota Polri yang tidak disiplin.
Apalagi kesalahan yang dilakukan ketiga anggota itu tambah Kapolres, tidak bisa ditoleransi dan memperburuk citra kepolisian di masyarakat. Meskipun upacara PTDH tidak dihadiri oleh yang bersangkutan.
Ini juga lanjut Erwin Suwondo sesuai dengan keputusan kepala kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Nomor KEP / 409 / Sembilan Romawi / 2019 / tanggal 11 September 2019. “Karena pertimbangan itulah polda NTB keluarkan surat PTDH,” kata Erwin. (JUN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
