
Kegiatan Worshop bersama Dewan Pers.
Kota Bima, Bimakini.- Berbagai persoalan pers mengemukan dalam Workshop yang digelar oleh Dewan Pers RI dengan jurnalis Bima – Dompu, Jumat (18/10) di Hotel Mutmainnah Kota Bima. Selain mendorong media memiliki badan hukum sesuai standarisasi Dewan Pers, juga harus terdaftar.
“Kita dorong agar media media di Bima dan Dompu penuhi standarisai Dewan Pers,” kata Hendry CH Bangun, Wakil Sekretaris Dewan Pers RI.
Workshop yang bertemakan Peliputan pascapemilihan Legislatif dan Presiden itu, diikuti puluhan jurnalis. Dewan Pers mendorong dan mengingatkan pentingnya media untuk memiliki badan hukum berupa PT. Juga meminta wartawan dalam menjalankan tugasnya profesional dan taat kode etik.
“Tidak boleh perusahaan media berbadan hukum CV, Yayasan atau Koperasi,” ingat Hendry.
Pentingnya standarisasi pers, kata dia, karena dalam menjalankan profesinya, seorang wartawan akan menemui masalah. Bagi wartawan yang berkerja di media yang telah memiliki badan hukum, maka Dewan Pers akan terlibat, jika ada masalah. “Tapi jika tidak Dewan Pers tidak bertanggung jawab,” katanya.
Hal senada juga disarankan CEO Bimeks Group, Ir Khairudin M Ali, MAP. Meminta seluruh media agar memenuhi standarisasi perusahaan sesuai dengan permintaan Dewan Pers. “Silakan dipenuhi dan mendaftakan media medianya masing-masing ke Dewan Pers,” katanya.
Selain membahas masalah legalitas perusahaan, dua narasumber dari Dewan Pers juga menyinggung pemberitaan pasca-Pemilu Legislatif dan Presiden. Serta arah posisi Pers pada Pilkada serentak 2020. (JUN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
