Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Nihil, Ormas dan Orpos yang Ajukan Dana Hibah Rp 7 Miliar

ilustrasi

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah menetapkan regulasi bahwa penerima dana hibah senilai Rp 7 Miliar yang digelontorkan Pemkot Bima, adalah para kelompok masyarakat yang terdiri dari organisasi masyarakat dan sejenisnya yang sebelumnya harus terdaftar di Kesbangpol.

Hanya saja faktanya hingga kini, ternyata belum ada satu pun kelompok masyarakat atau organisasi usaha masyarakat yang memasukkan pengajuan registrasi yang dimaksud.

Kabid Pembinaan Politik dan Fasilitasi Ormas dan Orpol, Khairil Abdi, ST mengungkapkan, hingga saat ini belum ada satu pun kelompok usaha masyarakat yang mengajukan permohonan untuk diregistrasi.

“Tidak ada. Sampai sekarang belum ada, ” jawab Khairil kepada wartawan Kamis (25/10) di kantornya.

Sesuai regulasi yang ada jelasnya, kelompok yang diverifikasi dan kemudian diregistrasi oleh Kesbangpol adalah kelompok masyarakat atau kelompok politik yang memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).

Kemudian lanjutnya, kelompok yang ditangani pun, bergerak dibidang sosial kemasyarakatan atau pemberdayaan. “Jadi bukan berupa kelompok benefit atau usaha,” beber Khairil.

Dia mengungkapkan, ketika kelompok yang mengajukan permohonan registrasi, maka Kesbangpol akan melakukan verifikasi. Dan jika tidak memenuhi kriteria sesuai regulasi yang ada, maka Kesbangpol tidak akan mengeluarkan nomor registrasinya.

“Dan kelompok yang dimaksud memiliki AD ART nggak? Itu saja dulu yang dilihat,” ujar Khairil sembari menunjukkan  23 syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah Ormas atau Orpol.

Seperti diketahui semangat Pemerintah Kota Bima dalam menciptakan sebanyak 10 ribu lapangan pekerjaan tersebut, paling ditunggu masyarakat dan nampaknya kedepan akan menemukan banyak persoalan. Dimana dialihkannya nomenklatur dari bantuan sosial menjadi dana hibah, membuat kelompok masyarakat calon penerima dana hibah memenuhi sejumlah syarat di antaranya, harus terdaftar di kesbangpol.

Fakta yang diperoleh dari Kesbangpol ini, tentu mengundang tanya apakah ribuan proposal calon penerima dana hibah yang sedang diverifikasi lima OPD, terkategori Ormas, Orpol atau Kelompok Usaha Bersama (KUBE)? Lalu siapa yang nantinya berhak menerima dana hibah itu?. (IKR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Rencana dan visi Wali dan Wakil Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi dan Feri Sofiyan menggelontorkan anggaran miliaran guna membantu usaha...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE menilai belum terealisasinya bantuan dana hibah bagi kelompok usaha karena OPD belum paham dan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, menghadiri acara penandatanganan naskah dan berita acara serah terima hibah barang milik Negara dari Direktorat...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mendapat dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca banjir dari Pemerintah Pusat senilai Rp166,997 miliar. Bantuan itu tertuang...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Sorotan Fraksi PAN DPRD Kota Bima terhadap meningkatnya alokasi anggaran pada pos hibah, Bantuan Sosial (Bansos), dan dana tak terduga dalam...