Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Patungan, Kepala SDN Sanolo Bangun Mushola

Bima, Bimakini.- Karena tidak punya anggaran khusus, Kepala SDN Sanolo membangun mushola dengan cara patungan yakni menggunakan anggaran dari sumbangan masyarakat dan dewan guru.

Kepala SDN Sanolo Muhdar, S. Pd, SD, mengatakan, sejak dulu sekolah setempat tidak memiliki fasilitas ibadah seperti mushola. Sehingga jika waktu sholat tiba, guru dan siswa akan melaksanakan sholat di luar sekolah dan harus melewati jalan raya.  “Karena melewati jalan raya sehingga dikhawatirkan ada siswa yang kecelakaan karena di depan sekolah jalan negara yang ramai kendaraan,” ujarnya, Senin (21/10)

Kata dia, atas dasar itu pihaknya berinisiatif untuk membangun mushollah dengan adanya dukungan anggaran dari swadaya masyarakat dan guru-guru di sekolah setempat. “Pembangunan mushollah ini sudah dimulai sejak 3 minggu yang lalu,” katanya.

Ia membeberkan, jumlah anggaran yang berhasil terkumpul untuk membangun mushollah tersebut sebanyak Rp. 15 juta. Total tersebut, Rp. 8 juta berasal dari swadaya dan masyarakat, sementara 7 juta merupakan swadaya guru-guru setempat. “Mushollah ini penting. Karena tidak ada anggaran khusus, kami swadaya sendiri dan dibantu masyarakat,” jelasnya.

Selain berupa uang kata dia, ada juga masyarakat yang memberi bantuan berupa barang seperti semen, bata, dan pasir, serta tanah untuk penimbunan.

Saat ini pihaknya masih membutuhkan anggaran untuk mengerjakan dan membeli bahan bagian atap mushollah tersebut. Seperti kayu, seng, kuba, dan platfom. Karna itu, ia berharap Bupati Bima berkenan memberikan bantuan untuk menyelesaikan pengerjaan mushollah itu agar segera bisa digunakan untuk beribadah. “Mudah-mudahan ibu Bupati Bima berkenan membantu pembangunan mushollah yang difondasi oleh almarhum suaminya 9 tahun yang lalu ini,” harapnya. (KAR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait