Bima, Bimakini.- Seperta apa perkembangan berkas kasus korupsi dana Try Out melibatkan Mantan Kabid Dikdas Hj Jubaidan, MSi? Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim AKP Hendry Cristianto, SSos, sedang merampungkan dan dipastikan akan dilimpahkan ke kejaksaan dalam pekan ini.
“Kami tinggal selesaikan berkas kasus korupsi dikembalikan jaksa dengam tersangka Hj Jubaidah mantan Kabid Dikdas Dikpora Kabupaten Bima,” jelas Kasat Reskrim AKP Hendry Cristianto, SSos, di ruang kerjanya Senin (14/10).
Hendry mengaku, berkas perkara tindak pidana korupsi itu dikembalikan oleh jaksa karena hasil penelitian dianggap masih belum lengkap. “Kami sudah merampungkan petunjuk dari Jaksa, kalau tidak minggu ini paling lambat minggu depan itu sudah kami naikkan kembali ke Jaksa,” jelasnya.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini sudah cukup lama. OTT dilakukan oleh tim Saber pungli Kabupaten Bima, di UPT Dikpora Kecamatan Bolo saat akan melaksanakan ujian Try Out.
“Kasus ini tetap akan menjadi atensi sesuai hukum berlaku, hanya saja harus dilakukan secara detail karena menyangkut nasib orang, tidak bisa dilakukan terburu-buru,” katanya.
Dikatakannya, Jika penyidik sudah menganggap rampung, semua akan dilimpahkan ke Jaksa, tahapan itu juga belum bisa diproses lanjut, bila dianggap masih kurang.
“Semoga saja tidak ada pengembalian setelah kami naikkan ke jaksa dalam minghu ini,” pungkasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.