Bima, Bimakini.- Waktu penawaran sewa tanah Esk Jaminan diperpanjang, sebelumnya waktu penawaran ditutup Selasa (29/10). Namun karena ada perubahan jadwal, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bima, perpanjang waktu penawaran hingga Jum’at (1/11) mendatang.
Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Bima, Faridah, SE, membenarkan perpanjangan waktu hak sewa tanah eks jaminan tersebut diperpanjang hingga Jum’at (1/11) mendatang. “Awalnya memang direncanakan tutup penawaran Selasa (29/10),” jelasnya.
Kata dia, perpanjangan waktu hak sewa tanah ini karena beberapa faktor, seperti proses buka rekening Bank oleh pihak pengajuan lelang, serta masih ada masyarakat yang kurang mendapatkan informasi.
Faridah juga menjelaskan, perpanjang waktu untuk buka rekening bank sampai Kamis (31/10), kemudian perpanjang waktu pengembalian blangko penawaran harga hak sewa tanah sampai Jum’at (1/11) mendatang. “Setelah itu panitia melakukan verifikasi. Mungkin sepekan dilakukan rekapan selanjutnya akan diumumkan hasil pelelangan,” imbuhnya.
Dijelaskannya, jumlah keseluruhan tanah eks jaminan yang disewakan tahun ini seluas 1.011.12 hektar. Sedangkan target PAD yakni sebesar Rp. 6 miliar lebih. “Total tanah yang dilelang itu termasuk di wilayah Sape dan Lambu,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.