Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Penggunaan Dana Bos SMPN 1 Madapangga Dipertanyakan

Maman S. Pd, M. Pd

Bima, Bimakini.- Penggunaan Dana Bos Tahun 2018 di SMPN 1 Madapangga Tahun 2018 dipertanyakan. Dana operasional sekolah itu diduga kuat banyak disalah manfaatkan oleh jajaran sekolah setempat.

Beberapa item dugaan penggelapan itu antara lain, pengembangan Perpustakaan anggaran triwulan 1 sebanyak Rp 2 juta, triwulan 2, Rp 20 juta, triwulan 3, Rp 1,5 juta dan triwulan 4, sebanyak Rp 1,5 juta dengan total perbaikan Perpustakaan selama tahun 2018 sebesar Rp 25,9 juta. Kemudian pemeliharaan dan perawatan Sarpras sekolah antara lain, triwulan 1, sebesar Rp 15 juta, triwulan 2, Rp 15 juta, triwulan 3, Rp 10 juta, triwulan 4, Rp 10 juta dengan total sebanyak Rp 50 juta.

“Data ini bersumber dari Omspan Kementerian Keuangan RI yang diinput langsung pihak sekolah. Dari item-item ini, banyak anggaran yang mencurigakan. Termasuk anggaran perpustakaan dan perbaikan Sarpras rutin yang kalo digabungkan menyentuh angka Rp 76 juta selama satu tahun. Dengan anggaran sebanyak itu, setiap tahun sekolah tentu akan seperti hotel. Ini yang salah satu yang mencurigakan,” ungkap Direktur pegiat LSM Berantas mitra KPK, Akbar, S.Ip M.Si, melalui siaran persnya, Rabu (23/10).

Selain itu, anggaran untuk pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp 62, 9 juta selama setahun. Kemudian anggaran kegiatan evaluasi pembelajaran menyentuh angka Rp 106,5 juta dengan rincian triwulan 1, Rp 20,9 juta, triwulan 2, Rp 51,3 juta, triwulan 3, Rp 17,9 juta, triwulan 4, Rp 16,3 juta. Lanjut ke anggaran pengelolaan sekolah sebesar Rp 102,7 juta. Dengan rincian triwulan 1, 2 dan 3 masing-masing sebesar Rp 26,5 juta, dan triwulan 4 Rp 23,2 juta. Sedangkan item kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebanyak Rp 64,5 juta dalam setahun.

Menurut dia, itu bukan saja yang menjadi persoalan di tataran pengelolaan dana BOS. Namun juga soal adanya kelebihan anggaran yang tidak jelas penggunaannya sebanyak Rp 146,8 juta. Dengan rincian triwulan 1 Rp 37,6 juta, triwulan 2, Rp 33,6 juta, triwulan 3 Rp 45 juta dan triwulan 4 Rp 30,5 juta.

“Dana ini tidak diketahui kemana rimbanya. Tapi tercatat di data Kemenkeu ada selisih dana yang tidak digunakan sebesar Rp 146,8 juta. Ini yang kita atensi, seperti apa audit dari inspektorat Kabupaten Bima,” tuturnya.

Dengan persoalan itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan inspektorat untuk mencocokkan penggunaan anggaran tersebut. “Nanti kita audiensi dan melaporkan ke Bupati Bima dan Kejaksaan,” tegasnya.

Sementara itu, kepala SMPN 1 Madapangga, Maman S. Pd, M. Pd, mengungkapkan, data tidak valid karena tidak sesuai kondisi. Selwin itu kami juga sudah final diaudit oleh Inspektorat dan tidak ditemukan masalah. Untuk kevalidan data hendaknya disandingkan antara Juknis, SPJ dan Laporan K7A online. Fakta menunjukkan bahwa form K7A tidak sesuai dan sangat umum sehingga SPJ tidak terbaca.

Dia juga menambahkan bahwa, anggaran yang disebutkan itu banyak faktor penyebabnya. Yakni seperti kompetensi OPS yang menginput pelaporan, signal, dan seterusnya yang membuat deskripsi dan data itu menjadi tidak tepat sesuai fakta yang ada.

Mestinya kata dia, kita tidak boleh menyimpulkan satu data berdasarkan satu data terhadap berbagai data karena peluang untuk salah generalisasi itu sangat tinggi seperti yang terjadi pada berita itu. “Seyogyanya menyimpulkan itu harus berdasarkan berbagai data yang otentik,” jelasnya.

Sebagai penanggungjawab penggunaan dana BOS di sekolah setempat, pihaknya menginginkan untuk langsung bertemu agar dapat dijelaskan secara  detail, tidak lewat ponsel. “Masa saya diminta uraikan satu-per satu data itu melalui ponsel,” keluhnya.

Dikuatirkannya, data K7A online yang dirilis sekolah telah dibaca secara spasial pula, sehingga terjadi perbedaan antara dana masuk dan keluar serta dianggap saldo. Sementara hasil pemeriksaan pembukuan per 31 Desember 2018, bahwa saldo kas nyaris nihil. “Saldo tidak sampai satu juta rupiah saat itu. Data utuh dan otentik tentang ini ada semua dan sudah diaudit oleh inspektorat,” tutupnya. (KAR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-Pemerintah Kabupaten Bima di bawah kepemimpinan Bupati Hj. Indah Dhamayanti Putri dan Wakil Bupati H. Dahlan M.Noer kembali mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Kepala SDN Inpres Monggo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Hafsah SPd diduga kelola dana Bos sepihak. Hal itu dilakukan Kepsek setempat selama dua...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Sebanyak 81 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bima belum cair Dana BOS lantaran salah input Nomor Rekening...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Kepala Dinas (Kadis) Dikbudpora Kabaupaten Bima, Zunaidin, SSos, MM mengimbau seluruh Kepala Sekolah (Kasek) SD maupun SMP agar menggunakan dana Bantuan Operasional...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Dunia pendidikan khusus SD dan SMP sederajat di Kabupaten Bima mendapat angin segar. Pasalnya, di tahun 2021 ini terjadi kenaikan dana Bantuan...