Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pesta Narkoba, Tiga Orang Digelandang, Satu Perempuan

Bima, Bimakini.- Satres Narkoba Polres Bima, berhasil menangkap tiga orang diduga sedang melakukan pesta sabu, di Rt 13 RW 07 Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Jumat (25/10) sekitar pukul 12.00 Wita. Dua pemuda itu AN (23) dan SD (24) warga Desa Talabiu Kecamatan Woha sementara seorang perempuan RT (23) asal Desa Nata, Kecamatan Palibelo.

Kapolres Bima melalui Kasubag Humas IPTU Hanafi, menjelaskan anggota Satres Narkoba dipimpin oleh Kasat  IPTU Budiman Perangin Angin, SH, berhasil melakukan mengungkapan tindak pidana narkotika gol I bukan tanaman yang diatur dalam UU RI NO.  35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Anggota Sat Res Narkoba berhasil mengamankan tiga orang diduga sedang pesta shabu, di Desa Talabiu Kecamatan Woha,” katanya.

Ditangan ketiga pelaku, anggota berhasil menyita delapan poket narkotika diduga berisi sabu. Bong digunakan untuk berpesta sabu.

Kata dia, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, terkait adanya aktivitas pemuda diduga melakukan pesta sabu.  “Di TKP ada dua pemuda dan satu perempuan diduga sedang pesta shabu, dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat dan berhasil mengamankan Barang Bukti,” katanya.

Lanjut dia, berdasarkan hasil introgasi awal terhadap ke tiga  orang yang diamankan, barang itu diperoleh dari DN  asal Desa Talabiu. Kemudian tim melakukan pengembangan ke rumah DN, namun bersangkutan tidak ada di tempat.

“Tim menggeledah rumah DN disaksikan aparat Desa Talabiu,  tapi hasil penggeledahan tidak menemukan Barang Bukti yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan ketiga orang yang diamankan itu dilakukan tes urine. Yang cukup bukti sebagai tersangka hanya AN dan SD, sedangkan  RT urine negatif. “Sehingga RT di jadikan saksi dalam perkara,” katanya.

Pihak Polres Bima berkomitmen tetap memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bima. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga menguasai dan menyimpan narkoba jenis shabu-shabu, tiga orang pria ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu disebuah salon di Desa Rasabou,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin Kasat Resnarkoba, IPTU Tamrin, SSos, Senin (4/5) sekitar pukul 11.00 Wita menangkap diduga pengedar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim Resmob Brimobda Polda NTB, berhasil menangkap AA (24) warga di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Selasa (7/4) malam.  Sempat melarikan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Empat warga Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, ditangkap anggota Polsek Madapangga karena menguasai sabu, Selasa (24/3). Pemilik sabu yakni IH (18), SF (23),...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Mahasiswa asal Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, AD (26) ditangkap personel Unit Opsnal (Buser) Sat Resnarkoba Polres Bima, Senin (10/2).  AD ditangkap karena...