Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sapi, Satu Ditangkap, Empat Kabur

Salah satu pelaku yang diamankan aparat kepolisian Sub Sektor Soromandi, Kamis.

Bima, Bimakini.- Jajaran Pol Subsektor Kecamatan Soromandi menggagalkan aksi pencurian hewan ternak, di Desa Bajo, sekitar pukul 02.35 Wita, Kamsi (24/10). Dalam aksi tersebut satu pelaku berhasil diamankan sedangkan empat lainnya kabur.

Kepala Pol Subsektor Soromandi, IPDA. Muh Sofyan Hidayat, SSos, mengatakan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan mobil Suzuki APV warna silver no Pol DR 1899 CZ. “Satu orang pelaku sudah diamankan yakni FH (27) warga Desa Ta’a Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu. Sementara rekannya melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran,” jelasnya.

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yaitu satu unit mobil Suzuki APV warna silver no Pol DR 1899 CZ, tiga ekor kambing yang terdiri dari 1 induk warna putih dan dua anak, dua unit mesin penyemprot dan satu unit mesin air. Sedangkan empat pelaku yang melarikan diri yakni HO (31) asal Desa Ta’a Kecamatan Kempo Dompu, AIO (32) asal cabang Donggo, sementara dua pelaku tidak diketahui indentitasnya tapi asalnya dari Desa Kananta,” tutur Sofyan.

Kronologisnya, lanjut Sofyan, berawal dari informasi masyarakat melalui via telepon yang mengetahui bahwa ada sebuah kendaraan roda empat warna silver dari arah Desa Sai. Kemudian menuju Desa Bajo yang dicurigai memuat hewan curian. “Mendengar hal itu, saya bersama anggota piket langsung memantau kendaraan yang lewat,” urainya.

Lanjutnya, sekitar setengah jam kemudian kendaraan yang dicurigai tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara Desa Bajo dan begitu melihat anggota dengan mobil patroli yang menghadang. Mobil tersebut langsung berbalik arah dengan kecepatan tinggi dan menabrak tembok pagar warga sehingga mobil terhenti seketika. “Melihat anggota Kepolisian yang berlari ke arah mobil tersebut, empat orang pelaku berhasil melarikan diri dan tersisa satu orang dan berhasil ditangkap dan langsung diamankan di mako,” ungkap Muh Sofyan Hidayat.

Mendengar kejadian tersebut  masyarakat sekitar keluar rumah untuk membantu mengejar pelaku yang berhasil melarikan diri, namun sia-sia saja. Akibat kekesalan warga, mobil yang digunakan tersebut sempat dirusak dengan cara memecahkan kacanya, namun setelah dilakukan komunikasi yang baik dan penggalangan terhadap tokoh masyarakat dan pemuda akhirnya situasi dapat dikendalikan.

Sekitar pukul 03.30 Wita Kepala Subsektor dan tiga orang langsung menuju Polres Kabupaten Bima dengan membawa pelaku beserta BB. (KAR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini. – Upaya memberantas penyakit sosial terus digalakkan oleh jajaran Polsek Kecamatan Bolo. Kali ini, Kamis (14/4), sekitar pukul 14.30 Wita, jajaran Polsek...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Mobil Avanza yang diduga digunakan mencuri kambing di wilayah Kecamatan Ambalawi berhasil dihadang warga Kelurahan Jatibaru Timur, Rabu (16/3), sekitar pukul 06.00...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Gegara curi seekor kambing, AF (24) warga RT 18 RW 07 Desa Sai Kecamatan Soromandi, Bima digulung anggota Polsek Soromandi, Senin (15/11),...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Polisi Sektor (Polsek) Ambalawi ungkap kasus Curanmor dipinggir jalan Jurusan Ambalawi – Wera Dusun Teraluba Desa Tolowata Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, Sabtu...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Maraknya aksi pencurian ternak sapi dikawasan pelepasan ternak Doroncangga, Kecamatan Pekat menjadi atensi aparat Kepolisian Resor Polres Dompu. Kasat Reskrim Polres...