
IPTU Risqi Ardian menunjukkan SMART SIM.
Kota Bima, Bimakini.- Sejak Smart SIM atau Surat Izin Mengemudi Pintar di luncurkan 22 September lalu, Polres Bima Kota kini sudah berhasil mencetak sekitar 200-an kartu SIM model terbaru tersebut.
Hanya saja papar Kapolres Bima Kota melalui Kasat Lantas Iptu Risqi Ardian, Smart SIM dimaksud belum bisa digunakan secara maksimal sesuai peruntukannya. Dimana contohnya, seperti penggunaan pada daerah lain yang berlokasi di kota-kota besar di Indonesia.
“Seperti untuk pembayaran parkir, tol atau sistem e-cash. Disini atau di NTB umumnya kan belum memadai fasilitasnya. Jadi cuma sebatas SIM seperti biasa aja,” tukas Risqi menjawab media ini Kamis (10/10) .
Dalam Smart SIM ini papar Risqi, jua cukup multifungsi. Yakni bisa dijadikan bak kartu Anjungan Tunai Mandiri atau ATM, dimana saldonya dibatasi hingga maksimal Rp 2 Juta.
“Lagi-lagi ya, sistim ini belum juga kita aktifkan. Sabar, dalam waktu bisa dan nanti akan ditunjukkan salah satu Bank untuk bekerjasama. Antara BRI atau BNI, baru bisa aktif,” terangnya.
Ada banyak keuntungan lain menggunakan Smart SIM terbaru ini katanya, yakni pembuat SIM atau para pengendara tidak perlu mengantri lama-lama di loket pembuatan SIM. Karena bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi internet.
“Tinggal daftar di situs SIM Online ya. Jadi tinggal tunjukkan bardcode-nya di petugas, tanpa antri langsung masuk dan jadi,” pungkasnya dengan ramah kepada wartawan. (IKR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
