Bima, Bimakini.- Saat ini masih banyak sekolah yang ada di Kabupaten Bima rusak fasilitasnya, seperti Ruang Kegiatan Belajar (RKB), Perpustakaan dan lainnya. Sekolah tersebut ada yang belum mendapat alokasi anggaran rehab melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019.
Apabila sekolah belum terdata melalui Dapodik untuk mendapatkan DAK, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima akan mengalokasikan anggaran melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
“Pemerintah tidak menutup mata terkait hal itu. Karena kalau sekolah tidak dapat DAK akan diupayakan dapat DAU,” ujar Kadis Dikbudpora Kabupaten Bima, Zuaniddin, S. Sos, MM, Selasa (15/10).
Kata dia, untuk mendapatkan anggaran DAK, sekolah harus perbaiki data Dapodik untuk Pendidikan dan Tenaga Pendidik yakni berkaitan dengan mutu, sarana dan prasarana.
“Kaitan dengan anggaran DAK tidak ada kaitan dengan dinas. Karena untuk mendapatkan anggaran itu sekolah harus mengisi data Dapodik dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, jika sekolah belum tercakup untuk mendapatkan anggaran DAK padahal data Dapodik sudah benar, hal itu bisa saja terjadi karena di Indonesia masih banyak sekolah yang diperioritaskan.
“Pokoknya kalau belum dapat tahun ini. Insya Allah tahun berikut dapat asalkan data Dapodik sudah valid ,” katanya.
Lanjut Zunaiddin, untuk Tahun 2019 Kabupaten Bima terbanyak kedua mendapat alokasi anggaran DAK yakni lebih dari seratus sekolah. Tapi kalau di Kecamatan Bolo dan Madapangga totalnya 20 sekolah. “Alhamdulillah tahun ini meningkat dibanding sebelumnya. Total sekolah yang dapat DAK seratus lebih,” ungkapnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.