Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE menilai belum terealisasinya bantuan dana hibah bagi kelompok usaha karena OPD belum paham dan siapnya. Alasannya, karena soal administrasi, nomenklatur anggaran, sampai proses verifikasi kelompok.
Namun, kata dia, ada OPD yang sudah merampungkan verifikasi. Seperti Dinas Pertanian Kota Bima, telah menetapkan 109 kelompok ternak yang memenuhi syarat administrasi dan tekhnis di lapangan.
Meski sudah diverifikasi, kata dia, kelompok dimaksud belum bisa direkomendasikan untuk mendapat dana hibah. Alasan OPD, kelompok harus terdaftar di Kesbangpol Kota Bima.
Namun Walikota menyampaikan sebagian Kepala OPD kurang memahami aturan. Sebenarnya dana hibah ini tidak harus kelompok terdaftar di Kesbangpol Kota Bima. Cukup terdaftar dan terverifikasi di dinas tekhnis.
“Kepala OPD kurang memahami ini. Bantuan hibah ini tidak sesulit itu,” ujarnya.
Tambahnya, bahwa Dana hibah usaha sama seperti bantuan santunan kematian dan pengobatan untuk masyarakat. Sehingga dana hibah ini dalam bentuk individu dan kelompok.
Kemudian mengenai dana bansos yang dialihkan ke dana hibah ini, prioritasnya adalah untuk dana usaha dalam rangka menciptakan lapangan kerja. Jika menggunakan dana bansos, tentunya harus sesuai dengan basis data terpadu (BDT).
“Sementara sesuai BDT diperuntukan bagi i warga miskin, Bukan untuk pengangguran atau membantu usaha kecil. Oleh karena itu dialihkan ke dana hibah untuk mendoromg sektor usaha,” tegasnya.
Seperti diketahui dari hasil RDP antara Sekda, OPD terkait bersama dewan sebelumnya, mengaku bahwa kendala realiasinya anggaran bantuan karena soal administrasi proposal diajukan kelompok usaha. Untuk itu Pemkot menundanya, namun disisi lain DPRD menilai OPD terkait tak siap menjalankan tugas diberikan, karena soal administrasi tak semua proposal tak memenuhi syarat. Kalaupun OPD serius harusnya proposal memenuhi syarat dapat di cairkan anggarannya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.