Bima, Bimakini.- Tanah Eks Jaminan aparat desa dan tanah cadangan pembangunan milik Kabupaten Bima musim tanam 2019-2020 mulai dilelang, Rabu (23/10). Pelelangan tersebut akan dibuka secara umum dengan batas pendaftaran berakhir 29 Oktober mendatang.
Kepala Bidang Aset BPPKAD Kabupaten Bima, Dra. Faridah, menyampaikan, pembukaan pendaftaran pelelangan tersebut mulai dilakukan. Sedangkan untuk pengambilan blangko penawaran dimulai saat dibukanya pendaftaran sampai 29 Oktober mendatang. “Untuk pengembalian blako pendaftaran yakni dimulai besok (Hari ini) sampai 29 Oktober mendatang,” ujar Faridah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/10).
Kata dia, dalam pelelangan tahun ini hampir semua yakni sekitar 1000 tanah dilelang dan dibuka secara umum . Bahkan untuk wilayah Sape dan Lambu. Hanya saja kedua kecamatan tersebut proses pelelangan yakni di wilayah kecamatan. Yakni dengan pertimbangan jarak tempuh mereka dengan kantor BPPKAD jauh. Sekaligus perintah khusus dari Kejari Bima. “Tahun lalu tanah di dua kecamatan itu tak dilelang. Sekarang dilelang,” terangnya.
Selain itu pula, para warga yang menggarap tanah sampai hari ini belum membayar. Sesuai petunjuk Kejari Bima mereka akan diblack list. Dan tidak boleh lagi mengikuti pelelangan tahun ini. “Kalau ada orang-orang tersebut yang ikut tender tahun ini langsung kita black list,” ungkapnya.
Diakuinya, untuk pelelangan tahun ini ditargetkan mencapai Rp 5 miliar. Dan tak ada tanah yang digarap atau dikuasai oleh oknum warga begitu saja. “Kalau ingin menggarap tanah eks jaminan ikuti tender penawaran. Sekaligus prosedur dan mekanisme yang telah ditentukan,” pungkasnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.