Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Tiga Kasek di Bolo Borong Juara Diklat Tingkat NTB

H Ahmad, SH, MSi

Bima, Bimakini.- Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unram belum lama ini menggelar  Diklat penguatan Kepala Sekolah (Kasek) angkatan pertama tingkat Provinsi NTB di Hotel Idoop Mataram. Tiga Kasek di Kecamatan Bolo memborong juara, yakni Kepala SDN 9 Sila, Ahmad Arahim S. Pd terbaik satu, Kepala SDN Inpres Kara, A. Latif, S. Pd dan terbaik tiga yakni Kepala SDN 4 Sila, Nurdin, SPd.

“Alhamdulillah tiga Kepsek tersebut mengharumkan nama Kecamatan Bolo di kancah provinsi,” ujar Kepala UPT Dinas Dikbudpora Kecamatan Bolo, H. Ahmad, SH. MSi, Kamis (10/10).

Dia mengungkapkan, pelatihan tersebut diikuti sebanyak 160 Kepsek SD dan TK. Jumlah tersebut dibagi empat kelas yakni masing masing 40 peserta. “Mereka dapat piagam penghargaan dan bingkisan,” katanya.

Dijelaskannya, untuk angkatan ke dua beberapa perwakilan sudah menuju Kota Mataram yakni mengikuti hajatan yang sama. Mereka antara lainnya adalah Kepala SDN 5 Sila, H. Abas, Sip, M. Pd, Kepala SDN Inpres Jala, Julkifli, S. Pd dan lainnya. “Semoga mereka bisa mengikuti jejak Kepsek sebelumnya,” ujarnya.

Prestasi ini tentu tidak serta merta didapat, namun diraih atas perjuangan dan do’a. “Kita bangga dan apresiasi atas prestasi ini,” tutupnya.

Kepala SDN 9 Sila, Ahmad Arahim S. Pd, menyampaikan, menjadi terbaik I di ruangan kelas D. Dengan prestasi tersebut mendapat hadiah. “Semoga prestasi ini menjadi bekal memajukan dunia pendidikan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, dalam diklat tersebut indikator penilaian meliputi. Diantaranya evaluasi kualitas modul, pengajar, Sarana dan prasarana pembelajaran serta evaluasi penyelenggaran Bimtek. “Aspek penilainnya. Yakni sikap, keterampilan dan pengetahuan. Ketiga aspek itu penilaian akhirnya diformulasikan menjadi 100 persen,”tutupnya. (KAR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait