Bima, Bimakini.- Kisah memilukan dari salah seorang aparat Pemerintah Desa (Pemdes) Woro Kecamatan Madapangga, Mulyadin Jufri, (42) mengaku cukup sulit karena dililit utang. Akibatnya, Mulyadin mengambil jalan pintas yakni ingin menjual ginjal agar bebas dari utang tersebut.
“Betul, saya ingin menjual ginjal untuk melunasi hutang,” ujar Mulyadin, saat diwawancarai, Senin (21/10).
Kata dia, meski pun menjual ginjal mungkin berujung kematian, namun hal ini adalah satu satunya solusi untuk melunasi hutang. “Saya pasrah sekalipun ginjal harus dilepas. Yang penting bebas dari utang,” ujarnya.
Dia menjelaskan, bahwasanya hutang yang sungguh tidak bisa dilunasi yakni sebesar Rp 25 juta. Hutang itu dari pedagang beras warga Desa Mpuri.
Awalnya, lanjut dia, utang tersebut tidak diketahuinya yakni dilakukan oleh sang istri untuk dagang beras. “Utang tersebut bermula dilakukan oleh istri saya. Namun usaha yang dilakukan isteri saya pun gagal dan tidak bisa melunasi utang yang dimaksud,” ceritanya.
Pria yang dikenal sosok pendiam dan lembut ini mengaku, meski pun hutang yang dialaminya itu atas dasar komunikasi sang isteri dengan pedangang itu juga tanpa diketahuinya. Sebagai sang suami tetap bertanggung jawab. “Saya tidak akan lari dari tanggung jawab. Walau pun tidak mengetahui asal usul utang tersebut,” tuturnya.
Sebelumnya lanjut dia, utang tersebut sempat dibayar yakni hasil jual motor merupakan fasilitas anak saya yang sekolah di SMAN 1 Madapangga. Kini motor telah dijual, namun belum mencukupi untuk melunasi utang,” ujarnya.
Dia berharap, kepada para pemerhati dan pemerintah kiranya menggunggah hati hingga memberikan jalan keluar atas permasalahan ini. Apalagi atas masalah ini sang putra pun berencana putus sekolah. “Semoga permasalahan yang saya hadapi dapat berlalu. Terlebih berharap adanya bantuan dari pemerhati dan pemerintah,” tutup peria pendiam itu. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.