Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Alasan Kesehatan, Kakek yang Diduga Cabuli Cucu itu Dipulangkan, Tapi Bukan Bebas

IPTU Hendry Cristianto, SSos

Bima, Bimakini.- Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim IPTU Hendry Cristianto, S. Sos,  mengatakan AB (85) dipulangkan, namun bukan dibebaskan.  Penyidik mengembalikan bersangkutan kepada kelurga, karena alasan pertimbangan kemanusian.

“Proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan hukum berlaku. Kakek itu tidak dibebaskan dari proses hukum yang sedang berjalan atas perbuatan tersangka melalukan pencabulan terhadap cucunya, kami kembalikan ke keluarga karena pertimbangan kemanusiaan saja,” jelasnya, Senin (18/11).

Lanjut Kasat, tersangka kasus pencabulan AB (85), sebelumnya mengeluh sakit, sehingga penyidik memutuskan dikembalikan ke pihak keluarga untuk dirawat. Sebab sebagai manusia polisi merasa prihatin, dengan usianya.

“Meski kami polisi sebagai penegak hukum, kami juga memiliki hati. Kami mengembalikan tersangka ke keluarga untuk merawat bukan membebaskan,” jelasnya.

Kata dia, apabila tersangka masih umur di atas 75 tahun dan tidak mengeluhkan kesakitan, tetap akan diberlakukan sama dengan lainnya. Namun karena sudah di atas 85 tahun,  sehingga tidak mungkin melarikan diri.

“Kami pertimbangkan diusian yang renta itu, selain mengeluh sakit, pelaku juga tidak akan melarikan diri dari kasus ini, proses hukum tetap dijalankan,” katanya.

Pernyataannya ini juga menepis anggapan, jika AB dibebaskan. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Seorang siswa SMP (13) di Bolo, Kabupaten Bima, diduga dicabuli di lingkungan sekolah. Paristiwa itu diketahui terjadi Senin (12/9/2022), sekitar pukul 08.30...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kasus pencabulan anak di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, beberapa waktu lalu, akhirnya dilaporkan. Pelapornya adalah sang istri, karena terduga pelaku adalah suaminya....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Anggota Piket SPK 1 Polsek Wera bersama menggamankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.  Terduga pelaku diamankan Senin 18 Juli 2022...

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.-  Kerap berada di dalam rumah berduaan Gadis kecil usia 12 tahun (Korban) ini di Gagahi berkali-kali oleh seorang pria yang sudah menjadi...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Pelaku perkosaan anak di bawah umur, 14 tahun,  diamankan aparat Minggu (29/5/2022). Pelaku berinisial K (19 Tahun) yang beralamatkan di Dusun Lara,...