Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Banyak Truk Sampah Dinas tidak Pernah KIR

Ir H Julkifli

Kota Bima, Bimakini.- Ternyata selama ini truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dalmas Pol PP dan sejumlah mobil angkutan barang plat merah di Kota Bima tidak pernah jalani uji KIR.

Padahal sesua Surat Edaran (SE)Kemenhub sejak tahun 2015 kendaraan dinas wajib uji kelayakkan kendaraan. Uji KIR wajib dilakukan guna memastikan angkutan umum maupun milik pemerintah  baik barang maupun penumpang layak jalan.  Ini semua demi menjaga kesalahan berlalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima, Ir H Julkifli mengakui hal tersebut. Sesuai regulasinya memang tidak saja milik swasta pun mobil angkutan barang milik pemerintah wajib lakukan KIR.

“Kalau di Kota Bima kemarin kami coba lakukan koordinasi yaitu truk sampah milik Dinas LH,” ungkap Julkifli di wawancara diruang kerjanya, Kamis (15/11).

Dirinya mengaku lebih lanjut untuk kembali berkoordinasi dengan instansi lainnya agar kendaraan dinas khususnya untuk angkutan barang, tidak saja jenis truk pun bam terbuka dan Tanki air bisa segera lakukan uji KIR.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kewajiban lakukan uji KIR tujuannya untuk Menjamin kelayakan kendaraan penumpang atau barang baik angkot, bus, truk yang ada di jalan sudah seharusnya diawasi oleh pemerintah. Pengawasan yang dilakukan tersebut berupa uji kir dilakukan secara uji berkala.

Ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (PP LLAJ) ditindaklanjuti melalui Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 133 tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

Tambah Julkifli, uji KIR dilakukan enam bulan sekali dan itu wajib karena pemerintah melalui uji KIR dapat melakukan pengawasan atas angkutan umum dan barang apakah layak dan tidak. (DED)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima telah menetapkan lokasi Car Free Day (CFD) setiap pekannya di jalur depan  Kantor Wali Kota Bima, hingga ...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Hari kedua, Selasa (22/6) pagi Dinas Perhubungan bersama Organda dan Jasa Raharja kembali melakukan penertiban terhadap angkutan Kota (Angkot) yang memarkirkan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan terdiri dari Dinas Perhubungan, Organda, Sat Lantas Polres Bima-Kota dan Jasa Raharja, Senin (21/6) pagi melakukan penertiban terhadap angkutan...

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini. – Tim terpadu, Senin (21/6) pagi menertibkan angkutan umum antar kota yang kerap mangkal liar disejumlah titik di Kota Bima. Saat...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini- Rupanya masih ada armada Bus tak memiliki garasi dan masih memarkir kendaraan disejumlah badan jalan. Untuk itu, Kamis (17/6) DPC Organda...