Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Bawa Miras, Pengendara Motor Dicegat Tim Buser Polres Bima

Aparat saat mencegat pengendara motor yang membawa miras.

Bima, Bimakini.- Anggota Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Bima, menyita puluhan botol minuman keras (miras) jenis Bir Bintang. Miras itu  hendak didistribukan ke Desa Renda, Kecamatan Belo.

Puluhan botol bir dibungkus dalam karung diangkut menggunakan sepeda motor itu dicegat anggota Buser di jalan lintas Tente – Parado tepatnya Dusun Anggrek Desa Tente Kecamatan Woha, Rabu (20/11) malam, sekitar pukul 19.30 Wita.

“Kami berhasil menyita minuman keras jenis Bir Bintang yang hendak dimasukan ke Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima,” jelas anggota Buser Satreskrim Polres Bima, Bripka Aminullah, di lokasi.

Lanjut dia, penyitaan miras Jenis Bir ini berawal dari kecurigaan bersama anggotanya yang melakukan pemantauan dari arah selatan. Saat itu melihat dua sepeda motor datang dari arah utara membawa barang yang dibungkus karung warna putih.

“Kami langsung mengejar dan mengapit hingga berhenti di pinggir jalan. Setelah kami periksa ternyata barang 4 karung putih berisikan 8 dus minuman jenis bir, yang berjumlah 96 botol,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Empat orang yang membawa miras jenis Bir sekaligus diduga sebagai pemilik masing-masing JM (20), OA (21) ML (20) dan AH (19) asal Desa Renda Kecamatan Belo. Mereka langsung digelandang ke Mako Polsek Woha untuk diambil keterangan.

“Kami akan bawa empat orang diduga sebagai pemilik serta barang bukti di bawa ke Mapolsek Woha untuk diproses,” jelasnya.

Pantauan Bimakini.com, Tim Buser Polres Bima bersama angggota Polsek Woha dengan mobil patroli menaikkan empat karung minuman keras ke Mobil Patroli untuk diamankan. Serta membawa empat orang tersebut untuk diambil keterangan. (MAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel KP3 Laut Polsek Sape, mengamankan minuman keras (miras)  jenis sofi, Minggu (6/2/2022). Kapospol KP3 Laut Polsek Sape, AIPTU Juraidin, SH bersama...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Sebuah truk pengangkut pakan ayam dengan nomor polisi EA 8656 XC, mengalami kecelakaan tunggal di Kelurahan Dodu Kecamatan Rasanae Barat Kota...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Unit Idik 2 SatResNarkoba Polres Bima Kota, Rabu (15/4)   melakukan razia razia minuman keras (miras)sekitar pukul 23.00 Wita. Puluhan bir bintang,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Jajaran Polsek Bolo kembali menggelar giata patrol sekaligus melakukan operasi Miras, sekitar pukul 22.00 Wita, Rabu malam (18/3). Ada tiga titik rawan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim Reserse brimob (resmob) Sat Brimob Den C Bima, berhasil amankan lebih dari 100 jirgen minuman keras (miras) jenis Sofi di Desa...