Bima, Bimakini.- Blokade jalan yang dilakukan warga Desa Mpuri Kecamatan Madapangga tepatnya di jalan lintas Mpuri – Woro dibuka. Hal itu setelah dilakukan negosiasi antara Pemerintah Kecamatan dan unsur keamanan TNI – Polri. “Jalan dibuka karena tuntutan kita akan diindahkan polisi. Yakni akan menindaklajuti laporan itu,” ujar warga Mpuri, Yan.
Kata dia, sesuai kesepakatan, polisi akan memproses empat orang warga Woro yang dilaporkan sebelumnya. “Kita percaya komitmen polisi melanjutkan masalah ini. Itu indikator sehingga kita membuka blockade jalan,” terang dia.
Namun kata dia, jika masalah ini tidak diselesaikan sesuai aturan yang belaku. Maka jangan heran aksi seperti ini akan dilakukan kembali. “Kalau proses kasus tersebut tidak ada hasilnya. Kita akan lakukan aksi hadang jalan lagi,” ancamnya.
Sementara itu, Camat Madapangga, Mohammad Saleh, Map, mememinta kepada warga Mpuri agar membuka jalan. Terkait kasus yang dilaporkan polisi akan mengusutnya. “Serahkan kasus tersebut pada polisi. Sabar saja, karena penanganan kasus tidak segampang membalikkan telapak tangan,” tuturnya.
Kapolsek Madapangga, IPDA, Rusdin menyampaikan, terkait kasus tersebut tidak ada pandang bulu. Hanya saja saat ini, proses hukum sedang berjalan. “Kasus tersebut tahap penyelidikan. Bukan kita abaikan kasus itu,” ucapnya.
Proses penanganan sebuah kasus tidak segampang membalikkan telapak tangan, karena banyak hal yang harus dilakukan. “Proses hukum tetap berjalan. Namun saat ini tahap penyelidikan,” pinta Rusdin. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.