Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Buser Sat Reskrim Polres Bima Ungkap Kasus Penggelapan Motor

Motor yang berrhasil diamankan aparat.

Bima, Bimakini.- Unit Opsnal (Buser) Sat Reskrim Polres Kabupaten Bima berhasil mengungkap dan menyita Barang Bukti  (BB) berupa sepeda motor terkait  kasus penipuan atau penggelapan. Terduga pelaku adalah BR alias BH, warga Dusun Anggrek, Desa Tente Kecamatan Woha.

Pengamanan barang bukti dilakukan Sabtu (16/11), sekitar pukul 20.00 Wita. Sepeda motor yang disita yakni Vario 110  Nopol EA 3243 SN,  nomor rangka MH1JFY117GK0953 Nosin JHY1E1068405 warna hitam.

“Motor tersebut disita berdasarkan laporan pengaduan di Polsek Woha tanggal 14 Juli 2019 oleh korban bernama M. Nasaruddin warga RT 03 Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima,” ujar Kasubag Humas Polres Kabupaten Bima, IPTU. Hanafi, Ahad (17/11).

Sambung Hanafi, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang saat ini sedang menjalani penahanan di Rutan Polres Bima (titipan Polsek Woha) dalam kasus yang sama. Yakni kasus penggelapan atau penipuan sepeda motor milik korban Fajrizal warga Dusun Anggrek Desa Tente yang dirilis tanggal 15 Nopember 2019.

Sepeda motor milik korban M. Nasaruddin telah digadai pada saudara Maman warga Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae  Barat, Kota Bima. Kemudian Sabtu 16 Nopember 2019 pukul 20.00 Wita, personel Unit Opsnal (Buser)  Sat Reskrim mendatangi rumah saudara Maman  untuk melakukan penyitaan BB tersebut dan diserahkan ke Polsek Woha untuk kepentingan penyidikan.

Kapolres Bima, Kapolres Bima AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo, SIK, menjelaskan bahwa  terduga pelaku BR  alias BH setiap melakukan aksinya dengan modus berpura pura meminjam lalu digadaikan kepada orang lain dan juga tidak menutup kemungkinan  masih ada korban  lain yang dilakukan oleh terduga pelaku dengan modus yang sama.

“Tidak menutup kemungkinan ada korban lain dalam kasus ini,” ujarnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya pada  seseorang dengan dalih  meminjam sepeda motor atau barang berharga lainnya apalagi orang baru dikenal. (KAR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Peringatan untuk tidak sembarangan membeli barang berharga tanpa jelas asalnya. Lantaran membeli motor curian, lima orang diduga penadah diamankan Tim Puma...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim PUMA I Polres Bima Kota, di bawah pimpinan Katim PUMA Aiptu Abdul Hafid, S.H., berhasil mengamankan 1 terduga pelaku dan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota menggulung komplotan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku dan penadah diamankan, Rabu 24 Januari 2024. Diamankan juga...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Ulah kriminal seorang remaja berinisial AS (16) di Kota Bima mencuri perhatian setelah membawa kabur sepeda motor milik korban. Sebelumnya korban...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Perburuan terhadap DPO spesialis pencurian sepeda motor, BP (17), akhirnya berbuah hasil setelah Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...