Bima, Bimakini.- Perseteruan oknum bendahara Puskesmas Soromandi (MK, red) dan perawat Puskesmas setempat DM berlanjut. Setelah mengetahui MK melapor balik, DM tidak takut.
Tapi justeru mempersilahkan MK melaporkannya. “Silahkan lapor balik. Saya tidak takut ko’,” ujar DM, Kamis (21/11).
Kata DM, tetap juga melanjutkan kasus tersebut hingga ke meja hijau. Karena saat ini, pihaknya sudah melaporkan kasus dugaan perbuatan tidak senonoh ke Mapolres Kabupaten Bima dengan tuduhan pencabulan. “Saya sudah laporkan masalah ini ke Polres. Alhamdulillah pihak penyidik merespon baik,” tutur DM.
Cerita DM, setelah melaporkan ke Kantor Sub Sektor Soromandi, keesokan harinya dilaporkan Mapolres, yakni disertai hasil visum. “Selain itu, ada dua orang saksi yang diajukan ke penyidik Polres Kabupaten Bima,” terangnya.
Sambung dia, sikap MK melaporkannya tidak akan membuatnya gentar. Karena menurutnya, apa yang dilakukan MK sudah di luar batas kewajaran. “Masalah ini harus tuntas. Sampai kapan dan dimana pun, saya tetap bersikukuh akan melanjutkan masalah ini,” tegasnya.
Diakuinya, banyak pihak yang mengharapkan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Bahkan ada pejabat di Puskesmas Soromandi datang ke rumah. “Saya dan keluarga sepakat lanjutkan masalah ini karena menyangkut harga diri,” ungkapnya.
Dirirnya berharap, kepada pihak penyidik senantiasa menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur sehingga supremasi hukum betul betul ditegakkan. “Hasil visum dan saksi sudah ada. Semoga penyidik bisa mengusut tuntas kasus ini,” harapnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.