Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Warga Sondosia Ditangkap di Empang

Bima, Bimakini.- Dua terduga pelaku penganiayaan terhadap Hendra Julianto Warga Sondosia, Kecamatan Bolo, telah ditangkap, sekitar pukul 01. 00 Wita, Rabu (13/11). Dua terduga pelaku yaitu, S alias B (21) warga RT 10 Dusun Sigi Desa Rato dan B (20 ) warga yang sama.

“Kedua terduga pelaku ditangkap di Desa Gapi Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa,” ujar Kapolsek Bolo, IPTU. Juanda, Rabu (13/11).

Kata dia, penangkapan kedua terduga pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaan keduanya. “Informasi dari masyarakat menjadi axcuan kita menelusuri keberadaan pelaku. Alhasil kedua pelaku itu ditangkap di tempat persembunyiannya yaitu di Desa Gapi Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa,” jelasnya.

Saat ini, lanjut dia, kedua terduga pelaku telah kita amankan sekaligus diproses lebih lanjut. “Saat penagkapan berjalan lancer tanpa hambatan,” ungkap Juanda.

Terkait kasus ini tetap dikembangkan, karena tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain. “Kita usut kasus ini sampai tuntas. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain,” tutupnya. (KAR)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Karena aksi blokade jalan,  Selasa, 14 November 2023, sekitar pukul 14:30 Wita, lima warga diamankan aparat. Tim PUMA I Polres Bima...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima akhirnya melimpahkan tahap II berkas tersangka dan barang bukti lima belas orang tersangka kasus blokade jalan di...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sekelompok warga atau pendukung Ardiansyah, ST Calon Kades Nomor Urut 5 Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima NTB memblokade jalan lintas Bima...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kapolres Dompu mengaku akan menindak tegas para demonstran, pelaku dan provokator yang kerap melakukan aksi blokade jalan negara saat menyampaikan pendapat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kepolisian Resor Bima, kini memindahkan sebanyak 10 orang anggota massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan Menggugat atau AMANAT, ke Mapolda...