Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Dugaan Pencabulan Cucu, Korban Ngaku Digagahi Kakek di Gubuk

IPTU Hendry Cristianto, S. Sos

Bima, Bimakini.- Seperti apa awal mula cerita dugaan pencabulan yang menimpa korban DF (18)  oleh kakeknya AD (85)? Rupanya tersangka melakukan secara paksa di salah satu gubuk berlokasi di So Karobo, Desa Parado Kuta, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima.

“Berdasarkan pengakuan korban saat diambil keterangan oleh penyidik, bahwa terduga pelaku  AD (85) yang sudah ditetapkan tersangka memaksa korban,” jelas Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim IPTU Hendry Cristianto, S. Sos, di ruangannya, Selasa (19/11).

Kata dia, korban tinggal bersama kakek dan neneknya. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi korban, bahwa pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan hal itu. Semua dilakukan di gubuk saat tidak ada orang lain.

“Setiap kali menjalankan aksinya, kakek itu selalu melakukan dengan paksa, bahkan korban disuruh dan ditekan untuk tidak bercerita kepada siapapun,” bebernya.

Bahkan korban juga mengaku, selain kakek sebagai pelaku, ada juga pelaku lain melakukan hal yang sama terhadapnya “Pelaku lain juga disebutkan oleh korban, saat ini kami sedang melakukan proses pengembangan,” katanya.

Namun Hendry menegaskan, kakek itu dikembalikan ke keluarga karena pertimbangan kemanusiaan. Serta kesehatan tersangka beberapa hari terakhir menurun.

“Kami mengembalikan bersangkutan kepada keluarga karena pertimbangan kemanusian, dan kesehatan tersangka, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan hukum berlaku,” tegasnya.

Kata dia, untuk berkas perkara kasus dugaan pencabulan ini, akan segera dilimpahkan ke JPU. Hal ini tidak bisa berhenti, karena hukum tetap ditegakkan.

“Dalam waktu dekat kami akan naikkan berkas kasusnya ke JPU, kami kembalikan karena kecil kemungkinan tersangka akan melarikan diri,” terangnya. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Seorang siswa SMP (13) di Bolo, Kabupaten Bima, diduga dicabuli di lingkungan sekolah. Paristiwa itu diketahui terjadi Senin (12/9/2022), sekitar pukul 08.30...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kasus pencabulan anak di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, beberapa waktu lalu, akhirnya dilaporkan. Pelapornya adalah sang istri, karena terduga pelaku adalah suaminya....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Anggota Piket SPK 1 Polsek Wera bersama menggamankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.  Terduga pelaku diamankan Senin 18 Juli 2022...

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.-  Kerap berada di dalam rumah berduaan Gadis kecil usia 12 tahun (Korban) ini di Gagahi berkali-kali oleh seorang pria yang sudah menjadi...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Pelaku perkosaan anak di bawah umur, 14 tahun,  diamankan aparat Minggu (29/5/2022). Pelaku berinisial K (19 Tahun) yang beralamatkan di Dusun Lara,...