Bima, Bimakini.- AD (85) warga Desa Parado Kuta, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, diamankan polisi, Senin (11/11 sekitar pukul 17.30 Wita. AD diduga mencabuli cucunya sendiri hingga hamil.
“Iya saat ini kami telah amankan AD (85) terduga pelaku pencabulam terhadap cucunya sendiri bernama DF. Pelaku diamankan oleh anggota Polsek Parado,” jelas Kasat Reakrim Polres Bima IPTU Hendry Cristianto, SSos, Selasa.
Kata dia, terduga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban, cucunya. Berdasarkan BAP korban, perbuatan itu dilakukan di rumah panggung pelaku.
“Terduga pelaku diamankan karena adanya laporan masyarakat, bahwa D dihamili oleh kakeknya sendiri,” jelasnya.
Kemudian personel Polsek Parado yang dipimpin Kanit Reskrim langsung menuju So Karobo untuk mengamankannya. “Pelaku langsung diamankan oleh jajaran Polsek, supaya menghindadi amukan massa,” katanya.
Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi, menjelaskan terduga pelaku AD saat ini masih status diamankan oleh Polres Bima untuk menghindari amukan massa. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat terutama keluarga korban agar mempercayai sepenuhnya penanganannya kepada pihak Kepolisian.
“Kami minta kepada keluarga korban untuk percaya proses penyelidikan, bila terdapat cukup bukti maka kasus tersebut akan di tingkatkan ke penyidikan dan setiap perkembangan penanganan oleh penyidik akan di sampaikan melalui SP2HP,” pungkasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.