Bima, Bimakini.- Pintu gerbang Kantor Desa Darusalam Kecamatan Bolo disegel oleh Calon Anggota BPD yang kalah, sekitar pukul 08.30 Wita, Rabu (13/11).
Kapolsek Bolo, IPTU Juanda, membenarkan peristiwa tersebut. Namun tidak berlansung lama lantaran kesiagapan anggota dalam merespon setiap permasalahan terjadi.
“Anggota respon cepat. Sehingga aksi sejumlah calon anggota BPD yang kalah di desa setempat dengan menyegel pintu gerbang dapat dibuka secepatnya,” ujar Juanda.
Kata Kapolsek, kronologis kejadian, para calon Anggota BPD yang kalah mendengar informasi pelantikan anggota BPD secara serentak Se Kecamatan Bolo. Mendapat informasi tersebut, sejumlah calon BPD yang kalah secara spontan menggembok pintu gerbang atau pagar masuk ke kantor desa karena tidak menerima dengan pelantikan Anggota BPD terpilih,” jelasnya.
Berdasarkan informasi di TKP, lanjutnya, adapun nama Calon BPD yang kalah yang melakukan penyegelan yakni IK, AH dan MH. “Saat segel dibuka tidak tanggapan dan giat saat itu berjalan lancar,” ungakpnya.
Pasca membuka segel, Kasub Sektor Daru, IPDA. Muhtar, memberikan pemahaman dan pengertian kepada para calon BPD yang tidak terpilih agar tidak mengambil langkah seperti gembok pintu pagar kantor desa. Karena kantor desa adalah fasilita negara untuk pelayananan masyarkat. “Usai membuka gembok pintu pagar. Kasub Sektor memberikan pemahaman terhadap warga,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.