Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Kodim 1608 Bima Berikan Peneyuluhan Bagi Prajurit

Bima, Bimakini.- Kodim 1608/Bima menyelenggarakan penyuluhan di aula Makodim Bima,  Jumat (1/11). Kegiatan tersebut diikuti seluruh anggota Kodim 1608/Bima beserta istri dan PNS.

Dandim 1608/Bima Letnan Kolonel Inf Bambang Kurnia Eka Putra, mengatakan, penyuluhan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), sosialisasi UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan penggunaan media sosial secara bijak.

Bambang menyampaikan, pelaksanaan tes urine seperti ini dilakukan untuk mengantisipasi sekaligus sebagai bentuk pengawasan kepada para prajurit. Agar tidak menggunakan Narkoba jenis apapun mengingat sanksinya sangat tegas, pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat.

“Apabila terbukti anggota mengkonsumsi Narkoba tanpa alasan yang dibenarkan oleh UU maka hukumannya pasti keluar dari kedinasan,” ujarnya.

Selain itu, Dandim juga mengingatkan terkait dengan penggunaan media sosial kepada anggota maupun ibu-ibu Persit KCK yang juga hadir dalam ruangan tersebut.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Penggunaan media sosial harus dimanfaatkan secara positif oleh prajurit TNI dan ibu Persit KCK,” katanya.

Menurutnya, media sosial sebagai sarana untuk melihat dunia yang dapat memberikan dampak positif dan negatif. Apabila sesuatu sudah di upload atau diposting, maka siapapun bisa membuka dan melihatnya.

“Jadi berhati-hati dan bijak menggunakan media, jika bernilai positif dan bermanfaat maka silahkan digunakan, namun sekiranya memberikan dampak negatif yang dapat berpengaruh kepada diri dan keluarga maka lebih baik dihindari,” terangnya.

Orang nomor satu di jajaran Kodim Bima tersebut juga menekankan agar jangan cepat percaya terhadap pemberitaan yang belum diketahui kebenarannya.   Tidak langsung membagikan, apalagi yang berkaitan dengan politik dan SARA, sangat rawan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Pastikan kebenaran berita, baru di share jika itu bermanfaat dan berguna, namun jika sebaliknya lebih baik dihapus dan dilupakan,” ingatnya.

Dandim juga menyampaikan beberapa sanksi hukum pidana yang terdapat dalam UU ITE dan dilanjutkan dengan tanya jawab.

Kegiatan itu juga dirangkaikan demgan pengecekan urine personel dengan menggandeng BNNK wilayah Bima yang dipimpin Kasi Rehabilitasi Arasidun, S.Psi. (MAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima,  Bimakini.-  Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban jelang Pemilu Serentak 2024, personel gabungan TNI-Polri melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kini Komando Distrik Militer (Kodim) 1608/Bima ikut menangkap seorang bandar Narkoba dan 3 orang kaki tangannya di wilayah Kecamatan Monta, Kabupaten Bima,...

Peristiwa

Bima, Bimakini.-Suksesnya gelaran TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-118 yang berlangsung di Desa Riamau Kecamatan Wawo Kabupaten Bima – Nusa Tenggara Barat, tidak lepas...

Peristiwa

Bima, Bimakini.-Di musim kemarau seperti ini, nyaris semua wilayah di Bima – Dompu hingga Pulau Sumbawa umumnya, panas mataharinya membara bak terbakar! Suasana ini...

Peristiwa

Bima, Bimakini.-Bentuk kepedulian terhadap warga binaan, (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-118, Kodim 1608/Bima terus menggarap sasaran Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)...