Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Motor Curian Terjaring Razia, Dua Pemuda Ditangkap Bersama Senpi

Motor hasil curian yang diamankan saat razia.

 

Bima, Bimakini.- RM Als WW (21) dan MR (18) warga Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, terpaksa diamankan petugas Sat Gabungan yang sedang melaksanakan operasi Gabungan (Zebra Gatarin) di jalan Raya simpang tiga depan Pos Lantas, Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Jumat (1/11).  Mereka tidak bisa menunjukan surat kendaraan dan membawa senpi dan sajam.

Kasat Lantas Polres Bima IPTU  Agus Pujianto, S. Pd, membenarkan adanya dua pengendara diamankan anggota gabungan saat menggelar operasi Zebra Gatarin.

“Dua orang itu berboncengan dari aras selatan atau Doro Belo menuju utara atau Kota Bima tanpa menggunakan helm, hendak menerobos petugas, namun dapat dicegat, ditanya surat kendaraan tidak bisa menunjukan,” jelasnya, Sabtu.

Dua warga yang terjaring razia itu juga diperiksa Kasat Reskrim Iptu Hendry CH., S.Sos, karena mencurigai sesuatu yang menonjol dibalik baju kedua orang tersebut.

“Saat hendak diperiksa, yang dibonceng sempat melarikan diri dengan berbalik arah, saat dia melarikan diri sempat mengeluarkan sajam, namun berhasil dikejar oleh anggota yang mengejar,” katanya.

Lanjut Agus, sepeda motor Sinic hitam dikendarai langsung diamankan serta pengendara dan satu rekannya yang melarikan diri. “Kami sita 1 pucuk Senjata Api Rakitan Laras pendek yang di selipkan di dalam celana samping kiri RM alias WW dan 1 bilah parang panjang yang diselipkan di dalam celana bagian depan MR,” katanya.

Tidak lama keduanya diamankan di Polres Bima, datang masyarakat bernama Sultan Karta (16) asal Desa Tente, Kecamatan Woha Kabupaten Bima, melaporkan kejadian perampasan motor miliknya di Dusun Kalaki, Desa Panda, kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

“Ternyata sepeda motor digunakan dua pelaku adalah motor korban yang melapor, korban mengenali kedua korban saat melakukan perampasan dengan cara menodongkan senpi ke korban,” katanya.

Kata Agus, sepeda motor Sonic sudah diamankan oleh Sat Reskrim serta 1 pucuk Senpi rakitan dan 1 butir peluru aktif, sebilah parang panjang. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota berhasil mengamankan terduga pelaku Curanmor dan barang bukti. Polisi juga mengamankan dua orang terduga penadah....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- MA (45), seorang pria asal Wawo Kabupaten Bima, harus berurusan dengan penyidik Polres Bima Kota setelah diringkus oleh Tim Puma 2...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Ulah kriminal seorang remaja berinisial AS (16) di Kota Bima mencuri perhatian setelah membawa kabur sepeda motor milik korban. Sebelumnya korban...

Hukum & Kriminal

Kota Bima,  Bimakini.-  Tim Opsnal Sat Reskrim PUMA II Polres Bima Kota yang dipimpin oleh AIPTU Hero Suharjo, SH, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Perburuan terhadap DPO spesialis pencurian sepeda motor, BP (17), akhirnya berbuah hasil setelah Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...