Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Pembahasan  RAPBD Kota Bima Tahun 2020 Molor

Drs H Fakhruranji

Kota Bima, Bimakini.- Pembahasan RAPBD Kota Bima tahun 2020 sepertinya akan molor. Pasalnya sampai Kamis (7/11) Pemkot Bima melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum juga menyerahkan dokumen  RAPBD Tahun 2020.

Padahal pekan lalu Wali Kota Bima telah membacakan dokumen dimaksud untuk segera bisa dibahas bersama dengan lembaga DPRD.

Padahal normatifnya setelah disampaikan kepala daerah di depan paripurna dewan, dokumen itu secepatnya diserahkan ke dewan. Akibat dari keterlambatan akan berdampak molornya jadwal pembahasan bersama DPRD Kota Bima.

Anggota DPRD Kota Bima yang juga anggota Banmus, Asnah Madilau mengungkapkan, hingga saat ini  belum ada realisasi janji eksekutif yang ingin membawa dokumen RAPBD ke legislatif. Padahal dari rapat awal Banmus, penetapan jadwal pembahasannya besama pemerintah “ Pemerintah berjanji akan membawa pada  Selasa sore kemarin,” ujarnya, Kamis.

Namun, kata dia, hingga saat ini belum kunjung diserahkan. Karena molornya penyerahan dokumen RAPBD dewan terpaksa kembali menggelar rapat Banmus untuk menjadwalkan ulang waktu pembahasannya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Sampai hari ini belum diserahkan, padahal sudah terjadwal kerja dewan,” sesal duta PKS itu, Kamis (7/11).

Apa menjadi alasan  eksekutif? Diakui Hasnah,  karena ada sejumlah OPD yang belum masukan data ke SIMDA. Sementara, waktu terus bergulir dan anggota juga memiliki sejumlah agenda lain yang harus dilakukan.

“Jadwal pembahasan ini juga sudah dirubah terus. Mestinya besok paripurna penyampaian PU Fraksi, kemudian diundur lagi hari pada hari Kamis pekan depan,” katanya.

Dia menilai, terhadpa masalah ini seakan – akan legislatif menganggap sesuatu yang tidak penting, sehingga agendanya terus ditunda. ” Saya melihat eksekutif tidak ada persiapan, komitmen serta beban moril sama sekali. Terlihat juga saat datang rapat, yang lain-lain terus yang datang, jadi tidak nyambung,” keluhnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Di tempat berbeda, Kepala Bappeda dan Litbang Kota Bima H Fakhrunraji mengaku, dokumen RAPBD 2020 dalam proses penyelesaikan.  “Kemungkinan hari ini selesai,” ucapnya.

Ditanya kendala sehingga dokumen itu tidak kunjung diserahkan?  Menurutnya, karena di OPD masih menyelesaikan RKA.  “Insya Allah waktunya masih masuk dalam tahapan, kan nanti berakhirnya sampai tanggal 30 November,” ujarnya. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait