Kota Bima, Bimakini.- Operasi Zebra yang digelar serentak diseluruh Indonesia selama 14 hari hingga 5 November kemarin, Sat Lantas Polres Bima Kota menilang sedikitnya 1.494 kendaran.
Kendaraan yang ditilang jelas Kapolres Bima Kota melalui Kasat Lantas IPTU Risqi Ardian, S IK, didominasi kendaraan roda dua, yakni jenis sepeda motor.
“Sedangkan roda tiga 2 unit dan roda empat sebanyak 13 unit. Operasi zebra berakhir hari ini Selasa,” ungkapnya kepada wartawan Selasa (5/11) .
Dijelaskannya, kendaraan yang ditilang sebanyak 1494 tersebut, dengan jenis pelanggan beragam. Mulai kelengkapan surat-surat, kelengkapan berkendara maupun kendaraan yang menggunakan knalpot racing.
“Selain ditilang, ada juga yang diberi teguran yaitu sebanyak 348,” jelasnya. Dalam operasi Zebra tukasnya, ada juga kendaraan dinas yang ditilang dan ditahan kendaraannya yaitu 1 unit roda dua dan 2 unit roda tiga (motor sampah).
“Kendaraan dinas ini milik Pemkot Bima,” tuturnya. Diakui Kasat, pelanggaran dalam berlalulintas tahun ini ada penurunan dari tahun sebelumnya. Tahun lalu sebanyak 1892 kendaraan yang ditilang.
“Ini bukti masyarakat sudah ada kesadaran dalam melengkapi surat-surat dan lainnya dalam berkendara,” tutupnya. (IKR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.