Bima, Bimakini.- Sat Narkoba Polres Bima terus menggencarkan perburuan terhadap bandar, pengedar dan pengguna Narkoba. Kasat Narkoba, IPTU Wahyudin, bersama anggota terus melakukan pemantauan.
Kamis pekan kemarin misalnya, berhasil menggerebek dan menangkap empat orang sedang pesta sabu. Penangkapan di Desa Belo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima pekan lalu.
“Kami menangkap M. HD (32) Desa Karumbu Kecamatan Langgudu, RL (39) Desa Roi Kecamatan Palibelo, AR (30) Desa Ngali Kecamatan Belo dan AT (29) Desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima,” ujarnya, Selasa (26/11).
Kata dia, penangkapan itu saat hari kelima pelaksanaan operasi antik gatarin 2019. Pihaknya berhasil mengungkap dan mengamankan empat orang laki-laki sedang pesta narkoba. Mereka adalah non target operasi dan diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan narkotika jenis sabu di Desa Belo.
“Kami amankan enam poket besar narkotika jenis shabu, satu poket kecil narkotika jenis shabu, dua linting ganja dan 1 buah bong,” sebutnya.
Wahyudin menjelaskan, penangkapan terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat. Para terduga pelaku sering mengedarkan dan menggunakan narkotika jenis sabu di TKP.
“Setelah di TKP, kami melihat terduga pelaku sedang duduk bersama teman-temannya di dalam kamar sebuah rumah yang diduga sedang pesta narkoba,” katanya.
Tim menghampiri terduga pelaku dan langsung mengamankan. Saat itu terduga berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti di sekitar halaman rumah.
“Ketua RT setempat ikut menyaksikan proses penggeledahan terduga pelaku,” katanya.
Setelah menggerebek dan mengamankan BB, Pihaknya menggelandang keempat terduga pelaku dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
“Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang membantu memberikan informasi yang positif sehingga kami berhasil mengamankan keempat terduga pelaku beserta barang bukti,” ujarnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.