Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Soal Klaim Tanah SDN 55 Kota Bima,  Pemilik Lahan Temui Dewan

M Saleh Baba Jawa

Kota Bima, Bimakini.- Keluarga besar M Saleh Baba Jawa pemilik lahan SDN 55 Kota Bima  menemui Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH dan Wakil Ketua Komisi II, Taufik AK.

Mereka menyerahkan bukti atas kepemilikan lahan SDN 55. Mulai dari surat hak kepemilikan serta sejumlah memo dan bukti kuitansi pembayaran oleh Pemkot Bima. Terungkap pula peran sejumlah pejabat saat itu dalam jual beli lahan.

Adi Supriadin, mewakili pihak pemilik lahan, menyampaikan ini persoalan yang sudah lama. Namun belum mampu diselesaikan oleh Pemerintah Kota Bima.

M Saleh menceritakan kronologis pembelian lahannya oleh Pemkot Bima tahu 2005 lalu. Saat itu dirinya dipanggil oleh Wali Kota Bima, HM Nur A Latif didampingi Kabag Tatapem, Achmad Fahtoni.

Pertemuan digelar dikediaman Wali Kota Bima pada tanggal 8 Agustus tahun 2005. Dikediaman Walikota disepakati harga Rp 400 juta, namun untuk pembayaran awal diserahkan RP 75 juta.

Selanjutnya, akan diselesaikan setelah pembangunan SDN 55. Luas lahan dibeli oleh pemkot Bima 30 are dari 75 are.

Saat itu, Saleh kemudian menandatangani delapan lembar surat perjanjian. “Karena saya tak bisa menulis surat, akhirnya dibuatkan oleh pemerintah, saya hanya tantangan saja,” ujar Saleh.

Lanjutnya, setelah menerima uang muka RP 75 juta, diajak ke gedung kamar Bola sekarang mejadi kantor BKSDM Kota Bima. Di kantor tersebut oleh pejabat Tatapem memotong  RP 15 juta dari Rp75 juta.

Karena tidak kunjung dibayar sisanya,  sempat menghentikan pembangunan SDN 55. Kemudian dipanggil kembali oleh Wali Kota Bima dan jajarannya.

Saat itu  hadir Badan Pertanahan Kota Bima, A Karim Azis, serta kontraktor pembangunan. Pertemuan itu membahas sisa pembayaran harga lahan dan sekaligus pihak varindo mau memastikan bahwa lahan tersebut.

Pascapertemuan itu sampai ini tidak ada realisasi dari Pemerintah Kota Bima, terhitung sejak tahun 2005. Dirinya pun pernah melaporkan ke pihak kejaksaan. “Saya minta hanya bayarkan sisa uang harga lahan saya pak dewan, itu saja,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH berjanji akan mempelajari dulu dokumen bukti diserahkan, sehingga bisa bersikap. Untuk lebih lanjut  akan menggelar hearing dengan nama-nama yang disebutkan pemilik lahan. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Belasan massa pendemo yang mengatasnamakan dirinya  Front Persatuan Rakyat, nyaris menjadi bulan-bulanan warga sekitar lantaran mencoba melakukan aksi unjuk rasa di...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.- Sebanyak 300 siswa SDN 55 Kota Bima, Rabu (17/5/2017) begitu ceria. Pasalnya ratusan paket bantuan dari anak-anak Amerika diserahkan oleh Yayasan...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.-  Puluhan guru tingkat Sekolah Dasar (SD)  di wilayah Kecamatan Rasanae Timur, Raba, dan Mpunda, Rabu (04/01/2017) pagi  menuju sekolah di Kota...