Kota Bima, Bimakini.- Untuk mensosialisasikan keberadaan Rumah Pintar Pemilu (RPP) Lawata, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima gencar melakukan kegiatan sosialisasi. Seperti yang dilaksanaka pada Senin (4/11). Ada empat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Bima yang menjadi target kegiatan sosialisasi. Diantaranya, SMAN 1 Kota Bima, SMAN 3 Kota Bima, SMAN 4 Kota Bima dan SMAN 5 Kota Bima.
Kegiatan sosialisasi itu diikuti oleh siswa/siswi yang ada di empat sekolah tersebut. Kegiatan sosialisasi tersebut disesuaikan dengan kelas yang memiliki jadwal mata pelajaran PPKN di hari itu. Sehingga tidak mengganggu aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah tersebut. Seperti di SMAN 4 Kota Bima, peserta sosialisasi adalah siswa/siswi di kelas X IPA I.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Ketua dan anggota KPU Kota Bima. Di SMAN 1 Kota Bima, materi sosialisasi diberikan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi, Bukhari. Sementara di SMAN 3 Kota Bima, materi sosialisasi disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Agussalim.
Di SMAN 4 Kota Bima, materi sosialisasi disampaikan oleh Ketua Divisi, Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yety Safriati. Dan di SMAN 5 Kota Bima, materi sosialisasi disampaikan oleh Mursalin.
Materi sosialisasi yang disampaikan meliputi, pengertian dari Rumah Pintar Pemilu (RPP), tujuan didirakannya RPP, sasaran RPP dan Lingkup Materi RPP.
“Kami juga sampaikan bahwa materi RPP itu meliputi Sejarah Pemilu, pengertian serta pentingnya Pemilu dan Demokrasi, Sitem Pemilu, Tahapan Pemilu dan juga Peserta Pemilu. Profil penyelenggara Pemilu mulai dari KPU RI, KPU Provinsi NTB dan KPU Kota Bima ikut kami sampaikan juga,” jelas Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima, Yety Safriati.
Dijelaskan Yety, RPP merupakan sebuah konsep pendidikan pemilih yang dilakukan melalui pemanfaatan ruang dari suatu bangunan atau bangunan khusus untuk melakukan seluruh program/aktifitas project edukasi masyarakat. Pada fungsi lebih luas, Rumah Pintar Pemilu bisa menjadi samacam Museum Pemilu, sehingga bisa menjadi wisata edukasi bagi masyarakat, teru`tama untuk nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan.
Lanjut Yety, KPU Kota Bima memiliki Rumah Pintar Pemilu yang diberinama RPP Lawata. Rumah Pintar Pemilu tersebut diresmikan pada tanggal 26 April 2017 oleh Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori. RPP Lawata memiliki pengertian, pintu pengembangan demokrasi dan Pemilu di Kota Bima.
Secara Umum, tujuan didirikannya RPP adalah untuk, meningkatkan partisipasi pemilih, baik secara kualitas maupun kuantitas dalam seluruh proses penyelenggaraan Pemilu. Serta menjadi pusat informasi kepemiluan. Sementara secara khusus, tujuan didirikannya RPP adalah untuk mangedukasi masyarakat akan pentingnya Pemilu dan demokrasi, dengan cara memperkenalkan nilai-nilai dasar Pemilu dan demokrasi (Pra Pemilih). Meningkatkan pemahaman pentingnya demokrasi (seluruh segmen), dan menanamkan kesadaran nilaiu-nilai berdemokrasi (seluruh segmen).
“Sasaran RPP adalah masyarakat umum dan seluruh segmentasi yang terdapat dalam masyarakat,” tegas Yety.
Kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan bisa meningkatkan minat pelajar dan masyarakat umum lainnya untuk berkunjung ke RPP Lawata KPU Kota Bima. Selain kegiatan RPP “Out”, KPU Kota Bima juga akan menerima kunjungan balasan dari pelajar-pelajar tersebut, yang dikemas dalam kegiatan RPP “In”.
“Maksudnya, RPP “Out” itu kami yang berkunjung ke sekolah-sekolah. Sementara RPP “In”, sekolah yang akan berkunjung ke RPP Lawata,” pungkasnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.