Bima, Bimakini.- Warga Kecamatan Tambora menyegel Kantor UPT Pertanian setempat lantaran tidak menerima benih jagung Premium 919, sekitar 07.30 Wita, Kamis (7/11).
Salah SEORANG warga setempat, Imran, mengatakan, penyegelan itu karena warga menolak bibit jagung Premium 919. “Warga tidak menerima benih jagung itu karena tidak bermutu. Sehingga warga menyegel kantor UPT Pertanian,” ujarnya, Kamis (7/11).
Kata dia, selain menolak benih jagung, warga juga merasa kesal lantaran Kepala UPT jarang masuk kantor. “Kepala UPT jarang masuk kantor. Itu juga alasan warga sehingga warga segel kantor,” jelasnya.
Kapolsek Tambora, IPDA. Nurdin, membenarkan terkait penyegelan kantor tersebut, diketahui pertama oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Labuan Kananga, Bripka. Salman. Saat itu lewat di depan Kantor UPT Pertanian menuju desa binaannya. “Saat Babinkamtibmas lewat sekitar kantor tersebut melihat pintu kantor disegel oleh warga,” ujar Kapolsek Tambora.
Pascamelihat kondisi itu, Babinkamtibmas langsung menginformasikan hal tersebut, kemudian melapor ke Polres. “Mendapat laporan itu kita langsung koordinasi dengan beberapa unsur,” jelasnya.
Sekitar pukul 09.00 Wita, lanjutnya, palang yang digunakan untuk menyegel kantor dibuka. Saat itu melibatkan unsur lain, seperti TNI. “Saat penyegelan dibuka hadir juga unsur keamanan TNI, Staf Camat dan Kades Labuan Kananga,” tuturnya.
Untuk proses lebih lanjut, kita amankan barang bukti berupa dua lembar papan yang digunakan warga. Sementara saat itu juga, Kepala UPT Pertanian Tambora yang dihubungi belum ada respon. “Selain amankan barang, kita juga coba konfirmasi Kepala UPT Pertanian tapi Handphonenya tidak aktif,” imbuhnya.
Pascadibuka penyegelan kantor tersebut, kondisi wilayah hukum Kecamatan Tambora aman terkendali. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.