Kota Bima, Bimakini.- Mulai 1 Januari 2020 penyaluran minyak tanah bersubsidi diseluruh agen resmi di Kota Bima ditarik 100 persen. Agen minyak tanah akan dialihkan menjadi agen gas guna memudahkan penyaluran ke masyarakat.
Kabag Ekonomi Setda Kota Bima, Ruslan, SE pada BimaEkspres mengatakan, untuk penyaluran minyak tanah subsidi akan berakhir per 31 Desember 2019. Maka, per 1 Januari 2020 sudah tidak ada lagi minyak tanah subsidi.
Hal ini, kata Ruslan, sesuai dengan tujuan pemerintah mulai mengalihkan penggunaan minyak tanah ke gas. Namun untuk minyak tanah non subsidi akan ada di pasaran dengan harga yang mahal dan jumlahnya pun terbatas.
Untuk itu, Ruslan mengimbau masyarakat menggunakan gas, karena dari sisi ekonomi lebih murah dari minyak tanah. Terlebih untuk mendukung penyaluran gas pihak Pertamina di bulan ini akan menyelesaikan pembangunan sarana prasarana pendukungnya. Termasuk agen penyalur gas.
Masih adanya warga yang takut menggunakan gas, maka akan diintensifkan sosialisasi. Meskipun sudah dilakukan sosialisasi pada masyarakat. “Di tahun 2020 nanti pun akan kembali dilakukan sosialisasi penggunaan gas,” ujarnya.
Untuk itu, kata dia, masyarakat tidak perlu takut lagi menggunakan gas. “Memakai minyak tanah saja bisa memicu kebakaran, asal cara menggunakannya benar dan sesuai petunjuk,” ujarnya.
Untuk harga gas elpiji tiga kilogram hanya Rp 15 ribu dibanding harga minyak tanah non subsidi nantinya sampai Rp 12 ribu/ liter. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.