Kota Bima, Bimakini.- Warga Kelurahan Rite, Kecamatan Raba, meminta lapanggan pada anggota DPRD Kota Bima yang melakukan reses, Jum’at (12/12). Lapangan itu akan dijadikan pusat kegiatan masyarakat.
Pasalnya untuk lokasi kegiatan kemasyarakatan dan olahraga menggunakan halaman SDN setempat. Warga pun harus mengatur waktu dengan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sekolah.
Reses atau jarring aspirasi ini untuk pertama kali bagi anggota DPRD Kota Bima periode 2019-2023.
Anggota dewan yang hadir, Wakil ketua DPRD, Syamsurih, SH, Edi Ihwansyah (PPP), Syahbuddin (Gerindra), M Amin (Golkar), H Ridwan Mustakim (Demokrat), H M Erwin ( Nasdem), Dedi Irwan (Hanura) dan Abdul Haris (PKB), Hasnah (PKS), serta M Irfan, MSi (PKB).
Lurah Rite, Joharmin, SPt membuka kegiatan reses.
Lurah mewakili warga menyampaikan aspirasi, salah satunya meminta lapangan. Selama ini hanya memanfaatkan halaman SDN 51, termasuk saat reses dilakukan.
Selain lapangan, warga juga mengeluhkan harga pupuk. Mayoritas warga Rite adalah petani dan meminta adanya kejelasan harga.
Selama ini petani mengaku sangat kesulitan mendapatkan pupuk dan harganya bervariatif. Perlu ada pengaturan harga pupuk sesuai standar dan tidak langka. Selain itu mengusulkan pembangunan DAM untuk pengairan areal pertanian.
Ketua Pembangunan Masjid Al Munawarah Rite, H A Malik mengeluhkan tidak ada respon Pemkot Bima atas proposal pembangunan yang sudah diajukan. Terkesan tidak peduli, untuk itu dewan diminta bisa memperjuangkannya.
Anggota dewan meminta lurah, agar dana kelurahan tidak saja fokus pada pembangunan fisik, namun kegiatan ekonomi kerakyatan dan kepemudaan.
Duta Partai Gerindra, Syahbuddin mengaku untuk pembangunan DAM sudah diperjuangkan oleh dewan. Bahkan telah masuk dalam pembahasan bersama pemerintah sebesar Rp 500 juta.
Namun, kata dia, tanpa sepentehuannya dikurangi menjadi Rp 50 juta, sehingga tidak mungkin bisa membangun DAM. Padahal sangat dibutuhkan oleh petani untuk pengairan areal pertanian.
Duta PPP, Edi Ihwansyah, menyampaikan janji politik Lutfi-Feri di Kelurahan Rite soal pupuk. Yakni akan membuat regulasi pendistribusian pupuk subsidi. Di tahun 2020 pemerintah berencana membahas Raperda soal pendistribusian pupuk. “Tujuannya agar ada kejelasan mengenai pendistribusian pupuk sampai ketingkat petani. Kalaupun Pemkot Bima terlambat mengajukan, maka dewan akan menjadikannya Raperda inisiatif dalam rangka menjawab keluhan petani,” ujarnya.
Duta PKB, M Irfan selaku moderator, menjawab soal proposal masjid. Kebetulan dirinya masuk dalam tim Banggar dan memastikan ada di APBD 2020 untuk bantuan hibah masjid se Kota Bima Rp Rp5,5 miliar. Dewan akan berkoordinasi dengan Kabag Kesra Kota Bima untuk masjid Rite. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.