Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Anggota Dewan Reses, Warga Rite Minta Lapangan

Kegiatan Reses dewan di Rite.

Kota Bima, Bimakini.- Warga Kelurahan Rite, Kecamatan Raba, meminta lapanggan pada anggota DPRD Kota Bima yang melakukan reses, Jum’at (12/12). Lapangan itu akan dijadikan pusat kegiatan masyarakat.

Pasalnya untuk lokasi kegiatan kemasyarakatan dan olahraga  menggunakan halaman SDN setempat.  Warga pun harus mengatur waktu  dengan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sekolah.

Reses atau jarring aspirasi ini untuk pertama kali bagi  anggota DPRD Kota Bima periode 2019-2023.

Anggota dewan yang hadir, Wakil ketua DPRD, Syamsurih, SH, Edi Ihwansyah (PPP), Syahbuddin (Gerindra), M Amin (Golkar), H Ridwan Mustakim (Demokrat), H M Erwin ( Nasdem), Dedi Irwan (Hanura) dan Abdul Haris (PKB), Hasnah (PKS), serta M Irfan, MSi (PKB).

Lurah Rite, Joharmin, SPt membuka kegiatan reses.

Lurah mewakili warga menyampaikan aspirasi, salah satunya meminta lapangan. Selama ini hanya memanfaatkan halaman SDN 51, termasuk saat reses dilakukan.

Selain lapangan, warga juga mengeluhkan harga pupuk. Mayoritas warga Rite adalah petani dan meminta adanya kejelasan harga.

Selama ini petani mengaku sangat kesulitan mendapatkan pupuk dan harganya bervariatif. Perlu ada pengaturan harga pupuk sesuai standar dan tidak langka. Selain itu mengusulkan pembangunan DAM untuk pengairan areal pertanian.

Ketua Pembangunan Masjid Al Munawarah Rite, H A Malik mengeluhkan tidak ada respon Pemkot Bima atas proposal pembangunan yang sudah diajukan.  Terkesan tidak peduli, untuk itu dewan diminta bisa memperjuangkannya.

Anggota dewan meminta lurah,  agar dana kelurahan tidak saja fokus pada pembangunan fisik, namun  kegiatan ekonomi kerakyatan dan kepemudaan.

Duta Partai Gerindra, Syahbuddin mengaku untuk pembangunan DAM sudah diperjuangkan oleh dewan. Bahkan telah masuk dalam pembahasan bersama pemerintah sebesar Rp 500 juta.

Namun, kata dia, tanpa sepentehuannya dikurangi menjadi Rp 50 juta, sehingga tidak mungkin bisa membangun DAM. Padahal sangat dibutuhkan oleh petani untuk pengairan areal pertanian.

Duta PPP, Edi Ihwansyah, menyampaikan janji politik Lutfi-Feri di Kelurahan Rite soal pupuk. Yakni akan membuat regulasi pendistribusian pupuk subsidi. Di tahun 2020 pemerintah berencana membahas Raperda soal pendistribusian pupuk. “Tujuannya agar ada kejelasan mengenai pendistribusian pupuk sampai ketingkat petani. Kalaupun Pemkot Bima terlambat mengajukan, maka dewan akan menjadikannya Raperda inisiatif dalam rangka menjawab keluhan petani,” ujarnya.

Duta PKB, M Irfan  selaku moderator, menjawab soal proposal masjid. Kebetulan dirinya masuk dalam tim Banggar dan memastikan  ada di APBD 2020 untuk bantuan hibah masjid se Kota Bima Rp Rp5,5 miliar. Dewan akan berkoordinasi dengan Kabag Kesra Kota Bima untuk masjid Rite. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima kembali menggelar Rapat Paripurna Pelantikan anggota dewan Pergantian ANtar Waktu (PAW), Rabu 31 Januari...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Bulan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Ke-1 dalam rangka Penetapan Program kerja tahunan DPRD Kota Bima tahun Dinas 2024 serta Penetapan...

Berita

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Kota pada hakekatnya adalah suatu tempat yang berkembang terus menerus sesuai dengan perkembangan zaman...

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Pemerintah Daerah dan DPRD adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Keberadaan anggota DPRD pada tataran...