
Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH
Kota Bima, Bimakini.- Ratusan hektar lahan perkantoran dan pertanian di Kota Bima masih dikuasai oleh Pemkab Bima dan Provinsi NTB. Kenyataan ini sangat menghambat pembangunan di Kota Bima.
Hal itu menjadi penyampaian Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH saat kegiatan reses di Kelurahan Penaraga dan Penanae, Sabtu dan Ahad (14/12).
Warga saat pertemuan mempertanyakan aset lahan sawah milik pemerintah untuk dijadikan lapangan olahraga dan kegiatah kemasyarakatan. Namun tidak dapat direalisasikan oleh Pemkot Bima, lantaran persoalan status aset masih dimiliki Pemkab Bima.
Syamsurih menyampaikan, masih sangat banyak aset di Kota Bima sampai saat ini tidak mau diserahkan oleh Pemkab Bima. Bahkan duta PAN itu membeberkan sejumlah aset dimaksud.
Seperti eks kantor bupati yang sampai saat ini tidak terurus, bahkan membuat kumuh Kota Bima. Jika diserahkan ke Kota Bima akan dapat dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur pendukung. Apakah membangun Rumah Sakit, Kantor DPRD ataupun sarana untuk kegiatan publik.
Demikian juga lahan eks Pendopo depan lapangan Pahlawan, sampai saat ini masih milik Pemkab Bima. Lahan eks Perkemahan di Gatsu Kelurahan Lampe sempat direncanakan untuk pembangunan terminal pengganti terminal Kumbe, akhirnya gagal dibangun.
Alasannya tidak mau diserahkan oleh Pemkab Bima, padahal lahan tersebut dibiarkan terlantar. Begitupun sejumlah gedung eks perkantoran di sepanjang jalan Soekarno Hatta antara Kelurahan Penatoi dan Lewirato, ditinggalkan dengan kondisi kumuh.
“Masih banyak lagi lahan lainnya masih dikuasai, paling aneh adalah status Perusahaan Air Minum (PDAM) juga tidak kunjung mau dilepas oleh Pemkab Bima. Padahal sumber mata airnya semua ada di Kota Bima, yaitu Rontu, Nungga dan Lelamase,” ujarnya.
Demikian juga RSUD Bima. Padahal sesuai UU Nomor 13 Tahun 2002 tentang pemekaran Kota Bima, harusnya setahun setelahnya wajib diserahkan.
“Ini kendala pembangunan di kota Bima, padahal saat zaman H Qurais dan H Syafruddin sudah kasih dana 5 miliar untuk pengambilan aset tadi, namun tidak ada realiasi,”ungkap Syamsurih.
Lanjut Syamsurih, berbagai upaya telah dilakukan. Tidak terhitung surat dikirimkan ke Pemkab Bima. Bahkan saat pertemuan di Provinsi NTB, di depan BPK pernah mengutarakannya, tapi nihil. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
