
Alvian Indrawirawan
Kota Bima, Bimakini.- Namun, Kamis (18/12) siang, DPRD Kota Bima mengundang eksekutif untuk memberikan penjelasan mengenai dipangkasnya anggaran bantuan usaha dari Rp11,5 Miliar menjadi Rp7,5 miliar. Hadir Sekda Kota Bim, H Muhtar Landa, MH dan jajaran TAPD.
Usai pertemuan Sekda menyampaikan alokasinya memang Rp 7,5 miliar, sekda mengaku alokasi itu sesuai dengan dokumen yang tertara dan disepakati eksekutif dan legislatif.
“Silahkan tanyakan ke Setwan dokumennya,” jawab Sekda singkat sambil tergesa meninggalkan kantor dewan.
Ketua DPRD Kota Bima, Alvian Indrawirawan dikonfirmasi terpisah usai rapat mengatakan pihak eksekutif sudah menyampaikan adanya penyesuaian dengan angka Rp 7,5 miliar.
Disampaikannya, Sekda sudah memaparkan tentang pertimbangan dikuranginya dana bantuan wirausaha tersebut.
Informasi berhasil dihimpun Bimakini.com saat rapat Banggar antara dewan dan sekda, anggota Banggar dewan akhirnya tidak dapat mendorong kembalinya angka Rp 11,5 miliar. Seperti selama ini disampaikan, karena minimnya anggaran akhirnya terpaksa disetujui. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
